Wednesday, September 16, 2026
home_banner_first
SUMUT

Diduga Dibocorkan, Barang Bukti Pupuk Oplosan di Tebingtinggi Tak Ditemukan Polisi

Mistar.idRabu, 16 September 2026 pukul 22.09 WIB
diduga_dibocorkan_barang_bukti_pupuk_oplosan_di_tebingtinggi_tak_ditemukan_polisi

Pupuk diduga oplosan terbuka dan tersusun di depan rumah yang diduga dijadikan tempat oplosan. (foto:Damanik/Mistar)

news_banner

Tebingtinggi, MISTAR.ID (16/9/2026) - Aktivitas yang diduga pengoplosan pupuk di sebuah rumah di Gang Bambu, Jalan Karya Jaya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, diduga dibocorkan oleh Polres Tebingtinggi sehingga barang bukti pupuk dipindahkan atau diamankan oleh pengusahanya saat personel Polres Tebingtinggi mendatangi rumah tersebut.

Dugaan tersebut mencuat ketika informasi yang diterima wartawan menyebutkan, Tim Opsnal Polres Tebingtinggi mendatangi lokasi pada Senin (14/9/2026). Saat itu, tim hanya bertemu dengan pengusaha pupuk berinisial S, namun tidak menemukan barang bukti apa pun dari rumah tersebut.

Menurut salah satu warga berinisial S, diduga Polres Tebingtinggi mengenal pengusahanya sehingga memberitahukan agar pupuk yang diduga oplosan tersebut diamankan atau dipindahkan ke tempat lain.

"Ada dugaan pengusaha berinisial S diberitahu oleh personel Polres Tebingtinggi saat akan datang ke rumahnya untuk mengamankan atau memindahkan pupuk oplosan tersebut. Jadi saat polisi datang tidak ada barang bukti yang ditemukan. Semua itu bisa terjadi, karena kalau benar-benar polisi bekerja, pasti bisa ditangkap. Buktinya hingga saat ini polisi tidak menangkap pelaku, padahal sudah diinformasikan melalui berita. Seharusnya Polres Tebingtinggi respons cepat. Ini malah memberi waktu dua hari. Saya juga tidak tahu siapa polisinya, tapi itu dugaan saya," ungkap warga berinisial S, Rabu (16/9/2026).

Sementara itu, Kamiyem, Kepala Lingkungan III, membenarkan bahwa pada Senin (14/9/2026), dirinya bersama dua orang personel Polres Tebingtinggi mendatangi rumah yang dijadikan tempat pengoplosan pupuk tersebut.

"Hari Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB saya mendampingi dua polisi Polres Tebingtinggi datang ke rumah itu. Tapi tidak ditemukan barang bukti apa pun, Pak. Tapi kami jumpa pengusaha berinisial S. Jadi, kalau S ini warga Sergai. Dia ikut orang tuanya di rumah itu," ungkapnya saat dikonfirmasi di kediamannya, Rabu (16/9/2026).

Menanggapi tudingan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan saat dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah diduga dijadikan tempat aktivitas pengoplosan pupuk bebas beraktivitas di Jalan Karya Jaya, Gang Bambu, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Terpantau di lokasi, puluhan karung berwarna hijau merek NPK Granular Nagamas 13-6-27 tersusun berbaris, berisikan pupuk butiran merah yang sengaja dibuka. Selain itu, dua orang pekerja sedang melakukan bongkar pupuk dari truk. Kemudian, mobil Avanza berwarna silver bernopol B 1905 URQ terlihat terparkir di depan rumah tersebut, Sabtu (12/9/2026).

Kemudian, dua orang pria yang belum diketahui identitasnya datang menghampiri awak media dan mengatakan bahwa usaha yang serupa dengannya juga ada di sana.

Untuk diketahui, jika ini terbukti, pengusaha dapat dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 503 (Tindak Pidana Penjualan Produk Palsu), Pasal 492 (Tindak Pidana Penipuan), Pasal 456-458 tentang pemalsuan merek atau label. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN