Sunday, September 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Pria di Asahan Dimassa Warga Usai Mencuri Sekarung Beras

Mistar.idMinggu, 6 September 2026 pukul 10.27 WIB
dua_pria_di_asahan_dimassa_warga_usai_mencuri_sekarung_beras

Tangkapan layar media sosial saat pelaku diamankan dari amukan massa. (Foto: Dokumentasi FB Heri Marelan/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID - Dua pria di Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, dimassa warga usai diduga mencuri sekarung beras dari sebuah toko grosir.

Dalam video viral yang dilihat Mistar, Minggu (6/9/2026), salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Heri Marelan. Video tersebut memperlihatkan dua orang pria yang tengah terduduk sambil sesekali mendapatkan pukulan dari warga.

Disebutkan, dua pria tersebut baru saja mencuri sekarung beras dengan berat 10 kg dari toko grosir yang ada di lokasi kejadian. Narasi yang beredar menyebutkan keduanya sudah sering melakukan aksi pencurian tersebut.

Setelah dihakimi massa, pada potongan video lainnya terlihat keduanya digiring ke mobil polisi untuk diamankan dari amukan warga. Namun, proses tersebut juga tak membuat kemarahan warga mereda. Dua pelaku masih mendapatkan pukulan sampai akhirnya dimasukkan ke dalam mobil patroli polisi.

“Benar, ada kami amankan dua orang pria masing-masing berinisial JS, 42 tahun, dan MR, 27 tahun,” kata Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Riki Hamdani kepada wartawan, membenarkan kejadian tersebut.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) lalu. Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka mengambil 10 kg beras dari toko grosir milik warga.

“Pengakuannya tak punya uang untuk membeli beras. Kami sudah memanggil saksi-saksi dan korban dan sudah ada penyelesaian kesepakatan,” kata Kapolsek.

Ditambahkan Riki, korban sudah memaafkan perbuatan pelaku sehingga perkara ini berakhir dengan restorative justice. Atas kesepakatan kedua pihak, perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Korban memaafkan kedua pelaku sehingga perkara diselesaikan dengan kekeluargaan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri jika mendapati tindakan kriminal dilakukan pelaku,” ujarnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN