Friday, September 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Diduga Jadi Tempat Judi Online, Warnet di Asahan Digerebek Polres Asahan

Mistar.idJumat, 4 September 2026 pukul 14.11 WIB
diduga_jadi_tempat_judi_online_warnet_di_asahan_digerebek_polres_asahan

Pelaku diamankan Polres Asahan bersama barang bukti. (Foto: Humas Polres Asahan/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID – Sebuah warung internet (warnet) di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, digerebek polisi karena diduga menjadi lokasi perjudian online.

Dalam penggerebekan tersebut, delapan orang diamankan, termasuk tiga wanita yang salah satunya merupakan pemilik usaha berinisial N, 40 tahun.

Sementara lainnya berinisial AL, 20 tahun, NU, 25 tahun, K, 33 tahun, S, 47 tahun, dan DM, 43 tahun. Sementara dua wanita selaku operator warnet yakni NY, 36 tahun, dan D, 23 tahun.

"Berdasarkan laporan masyarakat, warnet tersebut sering dijadikan sebagai kumpul-kumpul untuk bermain judi online. Delapan orang kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P Simamora, Jumat (4/9/2026).

Saat penggerebekan dilakukan ada lima orang pria yang sedang bermain judi online di lokasi tersebut sementara dua wanita bertugas sebagai operator.

"Sebenarnya warnet ini awalnya dipakai untuk bermain game sebagaimana kebanyakan tempat warnet lainnya. Belakangan pemilik usaha membuat akun di salah satu situs online dan menampung para pemain dari sana yang ingin bertransaksi melalui akunnya," ujar Kasat.

Saat ini polisi masih menyelidiki aktivitas perjudian di warnet tersebut termasuk menelusuri kerja sama dengan bandar judi.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN