DPRD Sumut Dukung Pembangunan Jalan Alternatif Medan-Berastagi yang Digagas Pemprov

Jalur lintas Medan-Berastagi. (Foto: KaroSatuKlik/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap, mendukung penuh rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk membangun jalan alternatif sepanjang 28 kilometer yang menghubungkan Medan dan Berastagi, yang dijadwalkan mulai dibangun pada 2027.
Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan penting bagi pemerintah provinsi untuk mengatasi kemacetan lalu lintas parah yang kerap melanda jalur utama Medan-Berastagi.
"Terkait jalur alternatif Medan-Berastagi, hal ini sebenarnya sudah cukup lama dibahas dan diusulkan oleh Komisi D. Oleh karena itu, kami tentu sangat mendukung pembangunan jalur alternatif ini," ujarnya, Jumat (4/9/2026).
Politisi PAN itu mengatakan, pihaknya juga mendukung rencana pemerintah provinsi untuk meningkatkan status ruas jalan sepanjang 18 kilometer bagian dari keseluruhan proyek 28 kilometer tersebut dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi; secara khusus, langkah ini mencakup pelebaran jalur Medan-Namorambe-Sembahe.
Ruas jalan yang dimaksud dimualai dari Simpang Poci (Hairos) Jalan Jamin Ginting, lalu berbelok ke kiri mengikuti jalur alternatif tingkat kabupaten. Jalan yang ada saat ini yang lebarnya hanya 4 meter, rencananya akan dilebarkan menjadi antara 6 hingga 8 meter di sepanjang bentangan 18 kilometer tersebut.
"Jalan sepanjang 18 kilometer inilah yang direncanakan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Jalan Provinsi. Langkah ini sangat penting, jika tidak, anggaran daerah (APBD) Sumatera Utara tidak dapat digunakan untuk membangun ruas jalan sepanjang 18 kilometer tersebut. Tentu saja status jalan harus terlebih dahulu dinaikkan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi," katanya.
Ia berharap proses peningkatan status jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi dapat rampung sebelum pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2027.
"Idealnya, peningkatan status tersebut sudah tuntas sebelum pembahasan anggaran dimulai. Dengan demikian, saat membahas anggaran, kita bisa fokus sepenuhnya pada angka-angka keuangan tanpa harus memperdebatkan dasar hukumnya. Saya rasa penyelesaian hal ini tidak akan sulit; prosesnya tidak seharusnya memakan waktu lama," tuturnya.
Ia menjelaskan masyarakat telah lama mengeluhkan kemacetan lalu lintas di jalur Medan–Berastagi. Keluhan ini tidak hanya datang dari warga Sumut, tetapi juga dari wisatawan yang ingin mengunjungi berbagai destinasi wisata di Kabupaten Karo.
“Oleh karena itu, kami tentu akan mendukung segala upaya untuk mengatasi kemacetan di jalur Medan–Berastagi, termasuk pembangunan jalan alternatif. Kami berharap seluruh persyaratan untuk proyek jalan alternatif tersebut seperti peningkatan status jalan menjadi jalan Provinsi dapat diselesaikan tahun ini agar pembangunannya benar-benar bisa dimulai tahun depan," ucapnya.
Solusi Atasi Kemacetan
Sekretaris Komisi D DPRD Defri Noval Pasaribu, turut mendukung langkah Pemprovsu untuk membangun jalur alternatif antara Medan dan Berastagi tahun depan. Ia menilai Komisi D telah lama mendorong adanya solusi atas kemacetan parah yang kerap melanda jalur wisata tersebut.
"Kami mendukung penuh rencana pembangunan jalur alternatif ini. Bahkan, Komisi D sebelumnya tidak hanya mengusulkan jalan alternatif, tetapi juga jalan tol, hal yang sempat kami sampaikan langsung kepada pihak Kementerian. Namun mengingat berbagai kondisi dan pertimbangan, jalur alternatif dinilai sebagai solusi yang paling layak untuk dilaksanakan saat ini," kata Defri.
Ketua Garda Pemuda NasDem (GPN) NasDem Sumut itu menyatakan, Pemprovsu melalui instansi terkait, tidak boleh hanya berfokus pada proses pelaksanaan konstruksi. Sebaliknya, pembangunan jalur alternatif tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan segala aspek yang relevan.
"Rute ini bukan sekadar jalur wisata, melainkan juga urat nadi ekonomi serta jalur evakuasi bagi warga di kawasan pegunungan yang rawan bencana. Oleh karena itu, setiap rencana trase harus melalui kajian yang menyeluruh dan terukur," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprovsu sedang menyiapkan rencana besar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di jalur Medan–Berastagi melalui pembangunan dan pelebaran jalan alternatif. Pengerjaan proyek infrastruktur pengurai kemacetan ini ditargetkan dimulai pada tahun 2027, dengan penyelesaian yang dijadwalkan secara bertahap antara tahun 2028 dan 2029.
Selain pelebaran jalan, Pemerintah Pemprovsu juga merencanakan pembangunan jalan layang overpass dan jalan lingkar by pass baru di kawasan Sembahe. Proyek-proyek pendukung ini mencakup pembangunan ruas jalan baru sepanjang 330 meter dan jalan layang sepanjang 82 meter yang melintasi jalan nasional menuju kawasan Tandu Benua.
Infrastruktur ini dirancang khusus untuk menghindari tanjakan curam serta mengurai kemacetan lalu lintas kronis di titik penyempitan jalan bottleneck Sembahe.

























