Bobol Kantor Desa Paya Bagas, Pria 43 Tahun Ditangkap Polisi

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Tebing Tinggi. (Foto: Polsek Tebing Tinggi/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID (4/9/2026) — Seorang pria berinisial MSN alias Sidik (43), warga Kerompol, Dusun IV, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, pada Kamis (3/9/2026)
MSN ditangkap dari sebuah kedai di Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, terkait dugaan pembobolan dan pencurian sejumlah barang inventaris milik Kantor Desa Paya Bagas yang terjadi pada Selasa (1/9/2026).
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, Jumat (4/9/2026), mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
“Pelaku MSN diamankan personel Unit Reskrim setelah melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku diamankan pada Kamis (3/9/2026). Tim Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah kedai di Jalan Yos Sudarso,” ungkap AKP Andi.
Dijelaskannya, kasus tersebut bermula ketika Kepala Desa Paya Bagas, Imam Mahyuzar (54), mendapat informasi bahwa kantor desa telah dibobol. Setibanya di lokasi, pelapor mendapati kondisi ruangan berantakan dan sejumlah barang inventaris kantor hilang.
Akibat pencurian tersebut, pihak desa mengalami kerugian berupa satu unit komputer, dua unit printer, satu unit kipas angin, satu unit sound system, satu unit proyektor, satu unit televisi, serta satu unit kamera. Total kerugian ditaksir mencapai Rp26,3 juta.
Atas kejadian tersebut, pihak Desa Paya Bagas kemudian membuat laporan ke Polsek Tebing Tinggi.
“Saat melakukan olah TKP, petugas melihat adanya plafon kantor dalam kondisi jebol. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk dengan cara memanjat tiang telekomunikasi, kemudian membuka secara paksa bagian seng kantor dan menjebol plafon,” sambungnya.
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
“Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Kini pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.


























