Friday, September 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Pencurian Kabel di Tanjung Morawa Terekam CCTV, Ditangkap Polisi

Mistar.idJumat, 4 September 2026 pukul 17.11 WIB
pelaku_pencurian_kabel_di_tanjung_morawa_terekam_cctv_ditangkap_polisi

Terduga pelaku pencurian kabel dan ilustrasi CCTV. (foto:dokumenpolsek/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID (4/9/2026) – Seorang pria berinisial MM (21) diciduk petugas Reskrim Polsek Tanjung Morawa jajaran Polresta Deli Serdang, Kamis (4/9/2026).

Warga Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap polisi karena terjerat kasus pencurian kabel milik PT Mark Dynamics Indonesia Tbk.

Informasi diperoleh, pencurian kabel diketahui pihak perusahaan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 08.50 WIB.

Ketika itu, pihak perusahaan mendapat laporan dari satpam bahwa 12 meter kabel power tembaga seru NYY dicuri. Lalu, rekaman CCTV diperiksa dan aksi pelaku terekam mencuri kabel dan langsung melarikan diri sambil membawa kabel power tembaga.

Keberatan, pihak perusahaan membuat laporan pengaduan sesuai LP/B/353/VIII/2026/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan korban, petugas melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, polisi mendapat kabar jika MM berada di Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.

Tidak membuang waktu, petugas langsung bergerak ke sana dan berhasil menangkap pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik ketika dikonfirmasi pada Jumat (4/9/2026), membenarkan Maulana Malik diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN