Penataan WFC Pangururan dan Tele Kini Jadi Tanggung Jawab Pemkab Samosir

Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara meninjau kawasan WFC sebelum proses serah terima aset. (Foto: Istimewa/Mistar)
Samosir, MISTAR.ID - Penataan Water Front City Pangururan (WFC) dan Penataan Kawasan Tele resmi menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Kabupaten Samosir usai diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara.
Sesuai rilis yang diterima Mistar, Rabu (16/9/2026), penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Kementerian PU Yenni Mulyadi, Selasa (15/9/2026), di Food Court Water Front City Pangururan.
Aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir bernilai sebesar Rp169 miliar, berupa penataan jalan, irigasi, dan jaringan pada kawasan Water Front City Pangururan dan Kawasan Tele yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 2021-2022, kemudian dilanjutkan dengan optimalisasi penataan kawasan pada 2024.
Bupati Samosir Vandiko Gultom mengatakan, penataan kawasan Water Front City dan Tele memberikan wajah baru bagi Kabupaten Samosir serta mendukung pengembangan pariwisata dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Setelah sekian lama, apa yang kita programkan dalam pembangunan ini akhirnya sampai pada tahap dapat dihibahkan. Kami berharap serah terima hibah aset hari ini dapat kami lanjutkan dengan merawat aset ini dengan baik," ucapnya.
Menurutnya, pembangunan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat harus diimbangi dengan tanggung jawab daerah dalam menjaga dan mengembangkan aset dengan menyusun langkah-langkah pengelolaan dan pemeliharaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Ia berharap kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum terus berlanjut, termasuk dalam rencana penataan kawasan Tano Ponggol.
Dalam kesempatan tersebut, Vandiko Gultom menyampaikan usulan penyediaan air baku bagi masyarakat yang saat ini dalam tahap penyusunan DID dan berharap mendapat perhatian dari Kementerian PU untuk pendampingan dalam proses perencanaan dan desain.
"Ini menjadi kebutuhan kami. Kami berharap dalam proses desain DID ada pendampingan, sehingga apa yang kami rencanakan sesuai dengan spesifikasi Kementerian PU," sebutnya.
Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Yenni Mulyadi menekankan agar aset yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir dikelola dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Semoga aset ini semakin baik dan bermanfaat bagi Kabupaten Samosir dan masyarakatnya," katanya.
Yenni menyampaikan Kementerian PU akan terus mendukung sinergi pembangunan dengan Pemerintah Kabupaten Samosir, termasuk dalam rencana penataan kawasan Tano Ponggol ke depan. (hm25)








































