Daftar Lengkap 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027

Ilustrasi. (foto: istimewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID – Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk tahun 2027. Penetapan tersebut dilakukan melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama kementerian terkait.
Menko PMK Pratikno mengatakan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tersebut telah disepakati dalam pembahasan pemerintah.
“Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari,” kata Pratikno di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Pratikno, pemerintah mempertimbangkan sejumlah aspek dalam menentukan kalender libur 2027. Untuk hari libur nasional, tanggal yang ditetapkan bersifat definitif. Sementara itu, penentuan cuti bersama turut memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan, adat, dan tradisi.
Pemerintah juga memperhitungkan posisi hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan serta periode mudik Lebaran. “Juga mempertimbangkan adanya posisi yang berkaitan dengan hari Sabtu dan Minggu, kemudian mudik Lebaran, dan lain-lain,” ujarnya.
Pratikno menjelaskan, ketentuan cuti bersama berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara bagi pekerja sektor swasta, pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau tidak wajib. “Jadi bisa dilakukan, bisa tidak,” ucapnya.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi:
Hari Libur Nasional 2027:
1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi
5 Januari (Selasa): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
10 Maret (Rabu): Idul Fitri 1448 Hijriah
11 Maret (Kamis): Idul Fitri 1448 Hijriah
26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus
28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional
6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
17 Mei (Senin): Idul Adha 1448 Hijriah
20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE
1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila
6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW
17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan
25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus
26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah
Cuti Bersama 2027:
5 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
9 Maret (Selasa): Idul Fitri 1448 Hijriah
12 Maret (Jumat): Idul Fitri 1448 Hijriah
15 Maret (Senin): Idul Fitri 1448 Hijriah
25 Maret (Kamis): Wafat Yesus Kristus
18 Mei (Selasa): Idul Adha 1448 Hijriah
19 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2571 BE
24 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus.








































