Tuesday, September 15, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Keluarga Dugaan Malapraktik di RS Efarina Etaham Surati DPRD hingga Gubernur

Mistar.idSelasa, 15 September 2026 pukul 11.55 WIB
keluarga_dugaan_malapraktik_di_rs_efarina_etaham_surati_dprd_hingga_gubernur

Jenazah korban dibawa ke rumah duka. (foto: dokumentasi anak korban/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Keluarga almarhumah Hotnida masih terus berjuang menuntut keadilan atas dugaan malapraktik di Rumah Sakit Efarina Etaham Pematangsiantar. Keluarga sudah mengirim surat permohonan perhatian ke berbagai instansi pemerintah, mulai dari tingkat daerah hingga provinsi.

Putra kandung almarhumah, Mario Sirait, mengatakan ia akan terus mengambil langkah hukum dan administratif untuk mencari tahu penyebab pasti kematian ibunya.

"Kami terus berusaha mencari keadilan. Saat ini, kami sudah mengirim surat resmi ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Sumut, DPRD Sumut, dan DPRD Kota Pematangsiantar," ujar Mario saat dihubungi Mistar, Selasa (15/9/2026).

Mario mengatakan, usaha yang mereka lakukan mendapat tanggapan baik dari beberapa pihak terkait. Mereka berencana segera mengadakan pertemuan resmi di Pematangsiantar. Pertemuan ini akan membahas penanganan kasus itu.

"Kami terus berusaha. Untungnya semua pihak memberi tanggapan yang baik. Akan ada pertemuan khusus di Pematangsiantar. Kami sangat berharap kasus meninggalnya orang tua kami benar-benar mendapat perhatian serius dari para pembuat kebijakan," tuturnya.

Kasus ini bermula ketika Hotnida, seorang pasien stroke, meninggal dunia setelah diduga menerima suntikan obat penenang jenis Diazepam di ruang pemeriksaan CT scan pada Sabtu, 15 Agustus 2026.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN