KJA Bulat Muncul di Haranggaol, Lurah Pastikan Tak Ada Penambahan Keramba

KJA milik warga Kecamatan Haranggaol Horison, Simalungun di Danau Toba.(foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID - Keberadaan keramba jaring apung (KJA) berbentuk bulat di perairan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Simalungun, bukan penambahan unit baru.
Pemerintah Kelurahan Haranggaol Horison memastikan KJA bulat atau Circular Floating Cages tersebut merupakan milik warga setempat, bukan milik investor baru.
Lurah Haranggaol Horison, Ridwan Sinaga, mengatakan berdasarkan data, penelusuran dan pengakuan pemilik, KJA bulat tersebut diketahui milik Mariando Nainggolan, Sopan Haloho, Hotjon Haloho dan Rolio Purba.
“Circular Floating Cages (KJA bulat) milik Mariando Nainggolan, Sopan Haloho, Hotjon Haloho dan Rolio Purba,” kata Ridwan, Selasa (15/9/2026).
Ridwan juga membantah adanya penambahan jumlah KJA maupun masuknya investor baru di kawasan perairan tersebut.
“Tidak ada penambahan kolam atau investor baru,” ujarnya.
Salah seorang petani KJA bermarga Nainggolan mengatakan, penggunaan KJA berbentuk bulat dilakukan karena pertimbangan keamanan.
Menurutnya, konstruksi KJA bulat berbahan fiber dinilai lebih aman dibandingkan keramba berbentuk petak yang menggunakan rangka besi dan drum sebagai pelampung.
“Tingkat keamanan lebih tinggi yang bulat, karena terbuat dari fiber. Kalau yang petak masih terbuat dari besi dan tong, lepas satu tong, kolam pasti tenggelam,” ujarnya.
Ia mengaku pernah mengalami kerugian cukup besar setelah puluhan kolam miliknya tenggelam akibat diterjang ombak.
Nainggolan mengatakan, KJA bulat yang digunakannya merupakan keramba bekas milik PT Aquafarm yang dibeli ketika perusahaan tersebut mengganti unit lama dengan yang baru.
“Ini menggunakan kolam bekas dari PT Aquafarm. Tidak ada penambahan kolam, malah pengurangan dari jumlah sebelumnya. Kebetulan mereka kolam baru, jadi kita beli kolam yang lama. Tidak ada hubungan dengan perusahaan,” katanya.
Ridwan menambahkan, keberadaan KJA di perairan Haranggaol pada dasarnya telah berlangsung sejak lama. Perubahan yang terjadi, menurutnya, lebih pada bentuk dan posisi sebagian keramba.
“Kalau untuk letak KJA, sudah seperti ini dari dulu. Untuk jalur kapal tidak ada mengganggu, meskipun KJA dipindah,” katanya.
Ia menyebut lokasi KJA bulat tersebut berada sekitar dua kilometer dari bibir pantai.
“Jarak dari bibir pantai ke kolam sekitar dua kilometer,” katanya. (*)









































