Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi Ikut Terjaring OTT KPK di BPN Bogor

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. (foto: istimewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID – Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, menjadi salah satu dari 17 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan keterlibatan Adrianto dalam operasi tersebut. “Benar (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, ikut terjaring OTT),” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/9/2026).
Selain Adrianto, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut diamankan. Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
“Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan. Budi mengatakan lembaganya akan menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Menurut Budi, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. KPK akan menentukan apakah terdapat dugaan tindak pidana yang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa,” ucapnya.
Seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut hingga kini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.








































