DLH Simalungun Cek Galian C Dolok Pardamean, ESDM Periksa Izin

Aktivitas galian C di Kecamatan Dolok Pardamean, ruas jalan alternatif dari Tigaras menuju Haranggaol, Simalungun. (foto: Indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun akan mengecek aktivitas galian C batu padas di Kecamatan Dolok Pardamean. Hasil pengecekan nantinya akan dilaporkan kepada instansi yang berwenang.
Kepala DLH Simalungun Daniel Silalahi mengatakan pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi aktivitas galian yang disebut warga telah menggerus bukit di ruas jalan alternatif Tigaras-Haranggaol.
"Ya, kita turun ke situ. Kita akan laporkan juga hal itu. Itu rawan memang," kata Daniel, Selasa (15/9/2026).
Daniel mengatakan DLH Simalungun juga menerima laporan mengenai aktivitas serupa dari wilayah lain.
"Iya, ada juga (laporan) dari Bahjambi sana," ujarnya.
Namun, Daniel menjelaskan DLH Simalungun tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin kegiatan pertambangan tersebut. Menurutnya, kewenangan perizinan berada di tingkat pemerintah provinsi.
"Kita enggak ada kewenangan di situ, paling hanya melaporkan saja. Semua izinnya di provinsi," katanya.
Meski demikian, DLH Simalungun akan segera mengecek lokasi galian C di Dolok Pardamean. Hasil pengecekan nantinya menjadi bahan laporan kepada instansi yang memiliki kewenangan.
"Kita akan secepatnya ke sana. Sembari bersurat dengan provinsi, kita juga sambil laporkan ke Gakkum," kata Daniel.
Terpisah, Kepala Administrasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Cabang Dinas Wilayah III Pematangsiantar yang juga membawahi Simalungun, Rahmat Siregar, mengatakan pihaknya akan memeriksa informasi mengenai izin galian C tersebut.
Ia menyebut informasi itu terlebih dahulu akan disampaikan kepada kepala UPT untuk ditindaklanjuti.
"Besok pagi ku kabari bos kantor ya," ujar Rahmat saat dihubungi, Selasa sore.
Sebelumnya, warga mengeluhkan aktivitas galian C di Dolok Pardamean. Pengerukan bukit dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terlebih material batu disebut kerap terbawa air hujan hingga ke badan jalan.
Pengecekan dari instansi terkait kini ditunggu untuk memastikan status perizinan sekaligus melihat dampak aktivitas pengerukan di kawasan tersebut. (*)








































