Tuesday, September 15, 2026
home_banner_first
SUMUT

Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan, KPAD Asahan Minta Evaluasi Keamanan MBG

Mistar.idSelasa, 15 September 2026 pukul 11.02 WIB
siswa_mtsn_2_kisaran_diduga_keracunan_kpad_asahan_minta_evaluasi_keamanan_mbg

Wakil ketua KPAD Asahan saat meninjau kondisi siswa diduga keracunan MBG di rumah sakit. (foto: perdana/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan kesehatan pelajar dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan gangguan kesehatan yang dialami puluhan siswa MTS Negeri 2 Kisaran setelah mengkonsumsi menu MBG dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

"KPAD Asahan menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut. Keselamatan dan kesehatan anak harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap program yang berkaitan dengan pemantulan kebutuhan mereka," ujar wakil ketua KPAD Asahan, Sabar Mulia Panjaitan, Selasa (15/9/2026).

KPAD juga mengapresiasi respons pihak sekolah dan tenaga medis yang segera memberikan pertolongan kepada siswa saat pertama kali mengeluh sakit. Namun, penanganan terhadap siswa harus diikuti dengan upaya mencari sebab kejadian secara menyeluruh dan objektif.

"Meminta kepada pihak berwenang tidak hanya memeriksa makanan yang telah dikonsumsi para siswa, tapi juga menelusuri seluruh mata rantai penyediaan MBG. Pemeriksaan soal kualitas bahan makanan, proses pengolahan, kebersihan dan higienitas dapur penyimpanan, sehingga distribusi sampai dikonsumsi siswa," ucapnya.

Kemudian, terhadap kondisi seluruh pelajar yang terdampak tetap dipantau sampai mereka dinyatakan pulih oleh tenaga medis. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya dampak kesehatan lanjutan setelah siswa mendapatkan penanganan awal.

"Harus segera diusut apabila adanya ditemukan kelalaian pelanggaran terhadap standar keamanan pangan segera ada ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya sembari menegaskan KPAD di Asahan akan memantau perkembangan kasus ini.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN