Erwin Saleh Diproses Aktif Kembali sebagai PNS, Jabatan Eselon II Menunggu Arahan Wali Kota

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap. (Foto: Subhan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (15/9/2026) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, mengatakan pihaknya tengah memproses pengaktifan kembali status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Erwin Saleh.
“Pak Wali juga sudah memberikan instruksi soal ini, makanya terus kita proses,” ucap Subhan, Selasa (15/9/2026).
Dikatakan Subhan, pengembalian jabatan Eselon II Erwin Saleh akan dilakukan setelah yang bersangkutan kembali aktif sebagai PNS Pemko Medan.
“Jadi kita proses dulu administrasi pengaktifan kembalinya untuk mendapatkan Pertek (Penetapan Pertimbangan Teknis) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah itu baru kita proses untuk pengembalian jabatan (Eselon II)-nya,” katanya.
Terkait pengembalian jabatan Eselon II, Subhan menjelaskan Erwin Saleh tetap harus mengikuti tahapan Manajemen Talenta.
“Untuk jabatan apa yang akan diemban Erwin Saleh masih menunggu arahan Pak Wali,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan Erwin Saleh tidak akan kembali menduduki jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan karena posisi tersebut telah diisi Irsan Idris Nasution.
“Kita sudah berkomunikasi dengan BKN terkait hal itu. Hasilnya, kepala daerah dipersilakan mengembalikan jabatan yang setara dengan Kadis Perhubungan Kota Medan (Eselon II) kepada Erwin Saleh apabila memang ada jabatan yang kosong. Saya juga sudah terkejut langsung dengan beliau,” katanya.
Seperti diketahui, saat ini terdapat tujuh jabatan Eselon II Pemko Medan yang masih kosong. Jabatan tersebut antara lain Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Medan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan, hingga Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan.
PREVIOUS ARTICLE
FOZ Sumut Ajak Lembaga Zakat Kolaborasi untuk Beasiswa 70 Anak dan Rumah Singgah Pasien







































