Pemerintah Temukan Dugaan Kecurangan 25 Merek Beras

Pemerintah bongkar 25 merek beras fortifikasi palsu. (foto: kompas/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID - Kasus beras fortifikasi kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menemukan puluhan produk yang diduga tidak memenuhi standar kandungan seperti yang tercantum pada label.
Temuan tersebut muncul setelah sebelumnya pemerintah membongkar persoalan beras premium yang beredar di pasaran. Pada April 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab harga beras premium melonjak dan pasokannya semakin sulit ditemukan.
Saat itu, salah satu persoalannya adalah ketidaksesuaian antara harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen dengan meningkatnya biaya produksi di tingkat hulu. Pemerintah juga menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.
Di sisi lain, terjadi persaingan penyerapan gabah petani antara produsen beras premium dan pemerintah melalui Perum Bulog. Kondisi tersebut ikut memengaruhi ketersediaan bahan baku bagi produsen beras premium.
Dengan biaya produksi yang meningkat sementara harga jual dibatasi HET, sejumlah produsen diduga melakukan pencampuran beras premium dengan beras berkualitas lebih rendah. Produk tersebut kemudian dipasarkan dengan harga beras premium.
Pemerintah selanjutnya melakukan penindakan terhadap temuan tersebut. Dalam periode 2024 hingga 2026, pemerintah menyebut telah membongkar 47 kasus terkait beras.
Muncul Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi
Persoalan kembali mencuat setelah pemerintah menemukan produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi, tetapi hasil pengujian menunjukkan ketidaksesuaian dengan klaim pada label.
Beras fortifikasi merupakan beras yang diberi tambahan zat gizi tertentu untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti balita, ibu hamil dan menyusui, serta masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
Dari 27 sampel beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi, pemerintah menyebut 25 merek tidak memenuhi persyaratan berdasarkan hasil pengujian laboratorium. Pemeriksaan dilakukan melalui empat laboratorium, yakni Laboratorium IPB Bogor, BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengatakan harga sejumlah produk yang diklaim sebagai beras fortifikasi jauh di atas harga yang semestinya.
"Ternyata ada dugaan, beralih dari premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab yang kredibel, kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Harusnya harganya Rp13.500 per kilogram (kg), tapi ada yang dijual sampai Rp57.000 per kg," ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Pemerintah menduga ketidaksesuaian tersebut menyebabkan konsumen membayar lebih mahal untuk produk yang kandungannya tidak sesuai dengan klaim pada kemasan. Amran memperkirakan rata-rata selisih harga dari 25 merek tersebut mencapai sekitar Rp22.000 per kilogram.
Amran menyebut potensi kerugian konsumen dari persoalan tersebut diperkirakan mencapai Rp89 triliun. Namun, angka tersebut merupakan estimasi yang disampaikan pemerintah berdasarkan perhitungan terhadap selisih harga dan volume beras yang menjadi dasar penghitungan.
"Ini Rp89 triliun (kerugian), kita sudah hitung dengan cermat, 90 persen (beras fortifikasi) tidak sesuai standar," kata Amran.







































