Pengadilan Tailan Perintahkan Pemberantasan Ikan Nila Dagu Hitam

Ilustrasi ikan nila. (Foto: Canva)
Bangkok, MISTAR.ID - Pengadilan Administratif Tailan memerintahkan pemerintah memberantas ikan nila dagu hitam atau blackchin tilapia dari perairan Thailan yang dinilai menjadi spesies invasif.
Keputusan tersebut menempatkan Departemen Perikanan Tailan dan pejabat yang menjabat sebagai direktur jenderal sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung dalam upaya pemberantasan ikan tersebut. Demikian dikutip dari Bangkok Post, Selasa (15/9/2026).
Selain memerintahkan pemberantasan, pengadilan meminta Gubernur Samut Songkhram menetapkan provinsi tersebut sebagai daerah bencana. Status itu memungkinkan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan serta memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.
Sebelumnya, sebanyak 54 pihak mengajukan gugatan terhadap sejumlah lembaga pemerintah yang dinilai lamban mengambil tindakan terkait masuknya ikan nila tersebut ke Tailan.
Poramet Daendongying dari Dewan Pengacara Tailan memperkirakan pihak terkait akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan.
Sementara itu, Sittiporn Lelanapasak, juga dari Dewan Pengacara Tailan, mengatakan 10 penggugat menuntut ganti rugi lebih dari 2 miliar baht kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab atas impor ikan nila dagu hitam.
Mengutip laporan The Guardian pada Juli 2026, ikan nila yang berasal dari Afrika Barat pertama kali dilaporkan menyebar di Tailan pada 2011. Selama sekitar 15 tahun, penyebarannya terus meluas dan berdampak terhadap peternak udang serta nelayan di wilayah pesisir.
Salah seorang warga Samut Songkhram, Wallop Khunjaen, bahkan meninggalkan pekerjaannya sebagai pembudidaya udang akibat invasi ikan tersebut.
Ia mengatakan ikan nila dagu hitam memakan hampir seluruh udang kecil yang dibudidayakannya hanya dalam waktu dua bulan.
"Mereka memakan semuanya, makan udang, bahkan makan kepiting," ucapnya. (hm25/CNBC Indonesia)
PREVIOUS ARTICLE
Xi Jinping Dijadwalkan ke AS, Trump Siapkan Negosiasi Besar: Rare Earth Jadi Kartu China






































