Sherly Tjoanda Keluhkan Kepastian Sertifikasi 16 Ribu Hektare TORA ke ATR/BPN

Sherly Tjoanda. (foto: CNN/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda mengungkapkan penantiannya yang hampir berlangsung setahun untuk memperoleh kepastian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait 16 ribu hektare tanah yang telah diusulkan untuk sertifikasi dan redistribusi.
Hal itu disampaikan Sherly dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset BUMD, termasuk nasib ribuan hektare Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Maluku Utara, Selasa (15/9/2026).
Sherly mengatakan, pemerintah daerah telah mengusulkan lahan tersebut sejak akhir 2025. Dari total 24.500 hektare yang diusulkan, sebanyak 16 ribu hektare telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan clear.
"Kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025. Dari 24.500, kami sudah verifikasi dan sudah clear 16.000 hektare, diusulkan lewat Kanwil BPN kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi saat ini belum ada hasilnya," ujar Sherly dalam rapat.
Ketua Komisi II DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Rifqinizami Karsayuda, kemudian menanggapi keluhan tersebut. Ia mempertanyakan kepada Sherly apakah selama hampir satu tahun belum ada kepastian dari ATR/BPN.
"Jadi satu tahun Ibu sudah mengajukan, belum ada kepastian sampai hari ini?" tanya Rifqi. "Iya," jawab Sherly.
Rifqi kemudian menyinggung Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan yang hadir mewakili Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rapat tersebut. "Waduh, Pak Wamen, ini Bu Gubernur Maluku Utara di-PHP selama satu tahun," ujar Rifqi.
Sherly menjelaskan, sekitar 60 persen penduduk Maluku Utara berprofesi sebagai petani. Namun, persoalan kepemilikan lahan menjadi salah satu kendala yang dihadapi masyarakat dan dinilai dapat memengaruhi keberlanjutan hasil pertanian mereka.
Karena itu, Sherly mendorong agar kewenangan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah diperkuat. Menurutnya, posisi kepala daerah sebagai Ketua GTRA saat ini lebih banyak memberikan tanggung jawab tanpa disertai kewenangan yang memadai untuk mengeksekusi program.
"Sebagai ketua GTRA di daerah, kami merasa diberikan tanggung jawab tanpa ada kewenangan untuk mengeksekusi atau getting things done," kata Sherly.
Ia menyebut total TORA di Maluku Utara mencapai 36,2 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 32 persen yang telah diredistribusi dan disertifikasi. Sementara itu, sekitar 24.500 hektare atau 68 persen masih belum terselesaikan.
PREVIOUS ARTICLE
Purbaya Bicara soal Pencopotan: “Saya Sudah Punya Perhitungan!”







































