Dokter Paru Jelaskan Bahaya Abu Vulkanik bagi Saluran Pernapasan

Ilustrasi gunung berapi erupsi yang mengeluarkan material abu vulkanik dan gas vulkanik. (Foto: GeminiAI/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (15/9/2026) - dr Muhammad Harbi Praditya, M.Ked(Paru), Sp.P, mengatakan abu vulkanik terdiri dari partikel mineral yang berasal dari material magma atau batuan yang terfragmentasi saat erupsi.
Menurut dokter spesialis paru tersebut, kandungan abu vulkanik dapat berbeda antara satu gunung dan gunung lainnya, bahkan antara satu erupsi dan erupsi lainnya.
"Bahaya utamanya terhadap paru bukan hanya karena zat kimia yang terkandung saat erupsi, tetapi juga karena ukuran partikel dari abu vulkanik," ucap Harbi, Selasa (15/9/2026).
Dokter Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan itu menjelaskan, partikel abu vulkanik yang sangat halus dapat masuk lebih dalam ke saluran pernapasan makhluk hidup.
Tak hanya partikel, erupsi gunung api juga menghasilkan berbagai gas, seperti sulfur dioksida (SO₂), karbon dioksida (CO₂), hidrogen sulfida (H₂S), hidrogen klorida (HCl), dan hidrogen fluorida (HF).
"Beberapa gas yang disebutkan tadi dapat bersifat iritan terhadap saluran napas, sedangkan gas tertentu pada konsentrasi tinggi juga dapat menjadi sangat berbahaya," katanya.
Oleh karena itu, tidak semua abu vulkanik otomatis memiliki kandungan yang sama atau berbahaya dalam kadar yang sama. Risiko sangat dipengaruhi oleh komposisi abu, ukuran partikel, konsentrasi di udara, serta lama dan intensitas paparan.
Ia menegaskan, secara medis, menghirup abu vulkanik dalam konsentrasi tinggi dapat mengiritasi dan memperburuk penyakit saluran pernapasan. Karena itu, paparan abu vulkanik harus diminimalkan.









































