Dokter RSUP Adam Malik Bagikan 5 Cara Lindungi Paru dari Abu Vulkanik

Dokter RSUP H Adam Malik Medan, dr Muhammad Harbi Praditya, M.Ked(Paru), Sp.P. (Foto: Dok. Pribadi/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (15/9/2026) - Dokter Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, dr Muhammad Harbi Praditya, M.Ked(Paru), Sp.P, membagikan lima upaya perlindungan diri agar paru-paru tidak terpapar abu vulkanik.
Menurutnya, hal yang paling penting dari lima upaya tersebut adalah mengurangi jumlah abu vulkanik yang masuk ke paru-paru dengan membatasi aktivitas di luar ruangan.
"Pertama, bila abu sedang turun, sebisa mungkin tetap berada di dalam ruangan dan tutup pintu serta jendela. Kemudian, hindari aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan," ujarnya, Selasa (15/9/2026).
Kedua, menggunakan alat pelindung diri, seperti masker yang terpasang dengan baik apabila memang harus keluar rumah atau membersihkan abu vulkanik.
"Gunakan respirator N95 karena N95 jauh lebih efektif menyaring partikel halus dibandingkan masker kain biasa atau masker bedah yang sering digunakan masyarakat," katanya.
Ketiga, melindungi mata dan kulit. Dokter spesialis paru itu menyarankan masyarakat menggunakan kacamata pelindung bila berada di lingkungan dengan banyak abu vulkanik. Selain itu, gunakan pakaian yang menutupi kulit.
Keempat, menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan ketika udara dipenuhi abu vulkanik.
Alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara itu menjelaskan, aktivitas fisik berat dapat meningkatkan jumlah partikel abu vulkanik yang masuk ke saluran pernapasan.
"Contohnya saat kita berolahraga atau bekerja berat, frekuensi dan volume napas meningkat sehingga jumlah partikel abu vulkanik yang masuk ke saluran napas juga dapat meningkat," katanya.
Kelima, khusus bagi pasien asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), tetap gunakan obat rutin sesuai resep dokter dan bawa obat pelega jika memang diresepkan.
Tak kalah penting, masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan pemerintah setempat, termasuk mengenai wilayah yang harus dihindari serta kemungkinan evakuasi.
PREVIOUS ARTICLE
Dokter Paru Jelaskan Bahaya Abu Vulkanik bagi Saluran Pernapasan







































