Wednesday, September 16, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pengedar Narkoba di Dairi Ditangkap Polisi, Rekannya Kabur

Mistar.idRabu, 16 September 2026 pukul 13.15 WIB
_pengedar_narkoba_di_dairi_ditangkap_polisi_rekannya_kabur_

AJT saat di kantor polisi. (foto: Polres Dairi/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID - Satres Narkoba Polres Dairi menangkap pengedar narkotika. Seorang pria berinisial AJT, 26 tahun, bersama tujuh plastik transparan berisi sabu.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan rekannya berinisial BB melarikan diri dan kini sedang pengejaran.

Syahril mengatakan, sebelumnya petugas telah mengantongi identitas AJT, lalu dilakukan pengintaian. Sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis (10/9/2026), AJT bersama BB terpantau sedang berhenti mengendarai sepeda motor, tepat di lokasi perladangan jagung, jalan menuju Desa Bertungen Julu, Tigalingga.

Saat disergap, BB melarikan diri menggunakan sepeda motor, dan AJT tinggal, kemudian dilakukan penggeledahan badan.

"Saat pemeriksaan badan, petugas menemukan tujuh buah plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 2,70 gram, delapan buah plastik transparan, satu unit handphone," ujarnya, Rabu (16/9/2026).

AJT kepada polisi mengaku sabu tersebut rencananya mau dijual. Kini, AJT beserta barang bukti sudah diamankan untuk diproses hukum melalui penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN