Polisi Tangkap Pria 47 Tahun yang Bobol Rumah Kosong di Bilah Hulu

Pelaku pembobolan rumah kosong ditangkap pihak Mapolsek Bila Hulu. (Foto: Istimewa/Mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID - Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan seorang pria berinisial RH, 47 tahun, yang diduga membobol rumah kosong di Jalan Perhubungan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kasus pencurian dengan pemberatan itu diketahui korban pada Jumat (21/8/2026). Saat itu, korban datang ke rumah milik orang tua sekaligus mertuanya bersama anaknya setelah mendapat telepon dari Medan untuk memperbaiki plafon rumah.
Setibanya di lokasi, korban membuka pintu dan mendapati kursi roda milik mertuanya yang sebelumnya berada di ruang tamu telah hilang.
Korban kemudian memeriksa bagian dalam rumah dan menemukan televisi LED 32 inci serta sejumlah kabel instalasi listrik juga telah raib.
Pemeriksaan dilanjutkan ke gudang. Di sana, korban mendapati mesin AC, besi-besi, dua dandang berukuran besar, kuali, serta dua tabung gas ukuran 3 kilogram turut hilang.
Korban bersama anaknya sempat mencari barang-barang tersebut, namun tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkannya ke Polsek Bilah Hulu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada RH. Petugas selanjutnya mengamankan RH di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Selasa (15/9/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu buah kursi roda yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan proses hukum terhadap RH dilakukan berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan kepolisian. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Miliki Sabu, Tiga Orang Diciduk Polisi di Bilah Hilir







































