Wednesday, September 16, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

BC Bandara Kualanamu Amankan 1,5 Kg Emas Batangan Tujuan Bangkok Thailand

Mistar.idRabu, 16 September 2026 pukul 13.33 WIB
bc_bandara_kualanamu_amankan_15_kg_emas_batangan_tujuan_bangkok_thailand_

Kantor Bea Cukai Kualanamu mengamankan empat batangan emas yang akan dibawa ke Bangkok, Thailand.(foto: Bea dan Cukai/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID - Barang bawaan penumpang pesawat Air Asia tujuan Bangkok, Thailand berupa empat batang emas seberat 1,522 kilogram diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Kualanamu

Batangan emas senilai Rp3,9 miliar lebih itu disembunyikan di dalam stabilizer voltage, kemudian dimasukkan ke dalam koper penumpang milik seorang WN India.

Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu di Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara Kualanamu, Senin (14/9/2026).

Batangan emas tersebut milik seorang penumpang WN India yang akan terbang dengan pesawat AirAsia QZ154 tujuan Bangkok, Thailand.

Informasi dihimpun, Rabu (16/9/2026) barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp3.957.200.000, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan sekitar Rp383.000.000.

Terungkapnya kasus ini berawal dari hasil analisis penumpang yang dilakukan oleh Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kualanamu.

Berdasarkan hasil analisis dari informasi didapat, diketahui bahwa penumpang tersebut memiliki rencana keberangkatan dari Bandara Kualanamu menuju Bangkok, Senin (14/9/2026).

Sebelumnya, penumpang diketahui baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Bangkok, 12 September 2026.

Dalam perjalanan kembali menuju Bangkok, penumpang tidak langsung berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, melainkan menggunakan penerbangan domestik, Senin (14/9/2026) pukul 05.30 WIB menuju Bandara Kualanamu untuk selanjutnya melanjutkan penerbangan Internasional menuju Bangkok pada pukul 11.50 WIB.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, Tim P2 Bea Cukai Kualanamu melakukan pengamatan terhadap kedatangan penumpang dan bagasinya.

Pengamatan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan terhadap barang dan mengamankan penumpang serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 4 keping emas dengan total berat kurang lebih 1,522 kilogram yang disembunyikan dengan sangat rapi di dalam stabilizer voltage, dikemas sedemikian rupa, kemudian dimasukkan ke dalam koper.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Agus Ami Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan dan mengatakan kasus ini sudah dalam penanganan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman awal, emas tersebut diketahui dibawa dari Jakarta.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Kualanamu menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) Nomor SBP-144/Mandiri/KBC.0207/2026 tanggal 14 September 2026," katanya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN