Hendak Bawa Warga Tanjungbalai ke Myanmar Jadi Online Scammer, Pria Asal Medan Ditangkap di Kualanamu

Terduga pelaku perdagangan orang WI berhasil diamankan polisi di Bandara Kualanamu. (foto: Polresta Deli Serdang)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Polisi menangkap WI (41), pria asal Medan yang hendak membawa seorang warga Tanjungbalai ke Myanmar diduga untuk dipekerjakan sebagai online scammer.
WI diamankan di area keberangkatan Bandara Kualanamu, Jumat (11/9/2026), dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Warga Tanjungbalai berinisial SAH (29) itu awalnya dijanjikan pekerjaan di Medan oleh WI. Namun, SAH kemudian dibawa ke luar negeri dan disebut akan dipekerjakan sebagai online scammer di Myanmar.
Merasa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian awal, SAH kemudian menghubungi keluarganya melalui telepon. Pihak keluarga selanjutnya berkoordinasi dengan polisi yang bertugas di Bandara Kualanamu.
“Pada saat mereka hendak terbang dari Bandara Kualanamu menggunakan pesawat Batik Air, polisi langsung mengamankan tersangka di area keberangkatan Bandara Kualanamu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Isral saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Menurut Isral, tersangka dan SAH kemudian dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk kepentingan penyidikan.
“Selain mengamankan tersangka dan korban, petugas juga mengamankan barang bukti berupa paspor tersangka dan korban serta tiket pesawat tujuan luar negeri,” katanya. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Kejati Sumut Respons Banding Kasus Korupsi Aset PTPN I yang Tak Penuhi Syarat Formal






































