Monday, September 14, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sengketa Lahan di Humbahas Memanas, 13 Rumah dan 7 Kendaraan Rusak

Mistar.idSenin, 14 September 2026 pukul 16.06 WIB
sengketa_lahan_di_humbahas_memanas_13_rumah_dan_7_kendaraan_rusak

Diduga akibat pembakaran pondok milik ompu raja napasang Manullang sehingg merembes pembakaran 13 rumah warga di Matiti Doloksanggul (kiri). Olsen Lumbantobing SH kuasa hukum dari Ompu Raja Napasang Manullang (kanan). (foto:fernando/mistar)

news_banner

Taput, MISTAR.ID (14/9/2026) - Seputar peristiwa di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, terjadi tindak pembakaran rumah warga pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Terjadinya pertikaian tersebut diduga akibat sekelompok orang membakar pondok milik keturunan Ompu Raja Napasang Manullang pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sementara itu, kuasa hukum keturunan Ompu Raja Napasang Manullang, Olsen Lumbantobing, S.H., Senin (14/9/2026), menjelaskan selaku penasihat hukum keturunan Ompu Raja Napasang Manullang, didampingi perwakilan Raja Bius, ingin menerangkan, "Mengapa pihak klien kami tersulut emosi?" sehingga secara spontanitas marah dan kemudian terjadi suatu peristiwa yang kurang baik, yakni merusak satu rumah warga bermarga "M" pada hari Sabtu (12/9/2026) di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dia menjelaskan bahwa emosi spontanitas klien kami berawal dari adanya pihak yang diduga kuat secara sengaja merusak plang dan pagar tanah yang masih dikuasai klien kami pada Kamis, 10/9/2026.

Bahwa kemudian pada dini hari Sabtu, 12/9/2026, ada pihak yang diduga secara sengaja membakar bangunan berupa pondok terbuat dari kayu milik klien kami, keturunan Ompu Raja Napasang Manullang.

Dengan itu, kami perhatikan pada beberapa unggahan di media sosial ada pihak-pihak tertentu yang kami duga kuat secara sengaja membangun opini publik yang bertujuan agar menyalahkan pihak klien kami secara total dengan cara tidak menyampaikan sebab awal mengapa kejadian tersebut bisa terjadi, sehingga seolah-olah pula pihak lain tersebut terposisikan sebagai korban terzalimi.

"Tidak semudah itu, Perguson, karena tidak ada asap kalau tidak ada api. Mari kita jadikan hukum sebagai panglima, bahwa benar tidak ada pihak menginginkan atau berkehendak peristiwa tertanggal (12/9/2026) itu terjadi," ujar Olsen.

Olsen menjelaskan, saat ini klien kami telah ditetapkan tersangka atas perusakan rumah warga, tetapi juga saya harapkan kepada Kapolda agar tetap mengusut dan menetapkan tersangka siapa pelaku pembakaran pondok milik Ompu Raja Napasang Manullang, ujarnya.

"Mari kita berikan pemahaman hukum kepada klien kita, Perguso. Jangan kita jadi pemantik karena hal itu tidak baik untuk kesehatan. Kita penasihat hukum mereka untuk memperjuangkan hak hukumnya. Kita harus sadar bahwa kita bukan prinsipal," ujar Olsen.

Sementara itu, Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Adi Nugroho, melalui Kasi Humas, Bripka Japarundin Simanjuntak, terkait peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu, 12 September 2026, pukul 08.00 WIB di Sarsiantar, Desa Matiti II, Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan.

Kejadian tersebut diduga berawal dari kebakaran pondok/gubuk milik kelompok Raja Bius Manullang. Atas kejadian tersebut, pihak Raja Bius Manullang menduga bahwa pembakaran dilakukan oleh pihak Op. Patar Munte, ujarnya.

Sebelumnya, antara Raja Bius Manullang Matiti dengan keturunan Op. Patar Munte memang memiliki permasalahan sengketa lahan terkait klaim kepemilikan.

Dia menjelaskan terkait laporan korban:

Korban telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti, dan saat ini korban serta para saksi sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

Kerusakan yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut terdapat kerusakan sebagai berikut:

13 unit rumah

1 unit Resto Gracia

7 unit kendaraan roda empat

Korban luka:

Sebanyak 8 (delapan) orang dilaporkan mengalami luka-luka.

1 orang diamankan karena melawan petugas pada saat proses pembubaran dengan cara melempar petugas. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN