Manfaatkan Rumah Kosong, Remaja di Medan Denai Curi Meteran dan Pompa Air

Remaja di Medan Denai, Beni, 18 tahun, ditangkap Polsek Medan Denai. (Foto: Dok. Polsek Medan Denai/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Remaja 18 tahun, Beni, nekat mencuri meteran dan pompa air dari rumah kosong milik Surna yang berada di Jalan Bromo, Gang Trimo Lorong Tengah, Medan Denai, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Beni melakukan pencurian dengan memanjat pagar rumah dan mematahkan mesin dengan tangannya.
“Tersangka mengetahui jika pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi. Ia memanjat pagar dan mencuri meteran, serta pompa air. Sedangkan korban mengetahui barangnya hilang dari adik ipar,” kata AKP Ainul, Senin (14/9/2026).
Setelah penyelidikan, Beni berhasil ditangkap di Jalan Bromo, Gang Seto, Medan Area, dua hari setelah pencurian.
"Saat ditanya, mesin dan meteran air ternyata belum sempat dijual oleh tersangka," tuturnya.
Dari pengakuan Beni, ia melakukan aksinya seorang diri. "Pencuriannya sendiri dan tidak menggunakan alat. Hanya pakai tangan mematahkan mesin," ujarnya.[]








































