13 Remaja Ditangkap di Belawan, Polisi Sita Klewang dan Ketapel

13 remaja yang ditangkap personel Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (13/9/2026). (Dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Medan, MISTAR.ID – Sebanyak 13 remaja ditangkap Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam patroli gabungan yang digelar di sejumlah lokasi pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Dari penindakan tersebut, polisi menyita empat bilah senjata tajam jenis klewang, satu ketapel dan satu unit sepeda motor.
Belasan remaja ditangkap karena diduga merupakan geng motor dan akan terlibat tawuran. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim patroli melihat adanya konvoi geng motor di kawasan Jalan Simpang Kantor, Jalan Yos Sudarso, Medan Labuhan, sekitar pukul 01.30 WIB.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kemudian melakukan pengejaran hingga Jalan Titi Pahlawan. Patroli kemudian dilanjutkan ke arah Helvetia.
Saat melintas di Jalan Tanah 600, Marelan, petugas kembali melihat sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Sabhara, Brimob dan Reskrim mengamankan seorang pemuda. Dari pemuda tersebut, petugas kemudian mendapatkan informasi mengenai lokasi anggota kelompok lainnya.
“Dari tempat biasa remaja berkumpul, kami menangkap 11 pemuda lainnya, serta tiga bilah senjata tajam dan satu buah ketapel,” ujar Aditya, Senin (14/9/2026).[]
PREVIOUS ARTICLE
Gempa M 5,2 Guncang Kabupaten Malang







































