Tawuran Remaja di Batu Bara Berujung Lapor Polisi

Ardiansyah Putra (kaus strip merah) saat mencoba membubarkan tawuran antar remaja di Tanjung Tiram. (Foto: Dok FB Warga/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID - Aksi tawuran antar remaja di Jalan Merdeka, Dusun II, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, berujung pada laporan polisi setelah seorang warga terkena lemparan batu.
Ardiansyah Putra, 30 tahun, pemilik toko yang berada di lokasi kejadian, melaporkan insiden tersebut ke Polsek Talawi pada Kamis (13/8/2026) dini hari.
Ia mengalami luka dibagian kening setelah terkena lemparan batu dari remaja yang sedang tawuran, Rabu (12/8/2026) pukul 21.00 WIB.
Saat itu, Ardiansyah melihat sekelompok remaja dari Desa Bogak dan Desa Beringin, Kecamatan Tanjung Tiram, terlibat tawuran tepat di depan tokonya.
Para remaja yang diperkirakan berusia 12 hingga 16 tahun tersebut saling menyerang menggunakan batu sambil berlarian di badan jalan.
Ardiansyah kemudian berusaha menghentikan aksi tersebut dengan melemparkan kayu broti ke arah kerumunan. Namun, upaya itu tidak membuat para remaja membubarkan diri.
Tawuran terus berlangsung hingga sebuah batu mengenai kening Ardiansyah. Para remaja baru meninggalkan lokasi setelah mengetahui lemparan mereka mengenai warga.
Usai mengobati lukanya, Ardiansyah langsung mendatangi Polsek Talawi dan membuat laporan polisi.
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus membenarkan adanya laporan tersebut.
"Subuh tadi korban membuat LP ke Polsek Talawi," kata Arianto.
Unit Reskrim Polsek Talawi telah mendatangi lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.[]
PREVIOUS ARTICLE
Satu Pengedar dan Dua Pengguna Sabu Ditangkap di Medan Maimun





















