Monday, September 28, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Profil Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan Buntut Temuan Hunian Mewah

Mistar.idMinggu, 27 September 2026 pukul 13.45 WIB
profil_wisnu_hani_putranto_kalapas_cibinong_yang_dinonaktifkan_buntut_temuan_hunian_mewah

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Nama Wisnu Hani Putranto menjadi sorotan setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkannya dari jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong. Langkah tersebut diambil setelah Ombudsman RI menemukan dugaan hunian dengan fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tidak hanya Wisnu, Kementerian Imipas juga menonaktifkan empat pejabat struktural lainnya. Mereka adalah Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, penonaktifan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan. Kelima pejabat tersebut dinilai perlu diperiksa terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman dalam inspeksi mendadak di Lapas Cibinong.

Ombudsman Temukan Dugaan Hunian Mewah

Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area lapas yang disebut menyerupai hunian atau kluster. Di salah satu bangunan, tim menemukan sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan, dan fasilitas lainnya.

Ombudsman juga menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan di kawasan tersebut serta sejumlah kendaraan. Salah satu penghuni yang ditemui tim mengaku sebagai warga binaan, meski pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengetahui status dan penggunaan bangunan tersebut.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kementerian Imipas. Pemeriksaan tidak hanya menyasar pejabat, tetapi juga diarahkan untuk mengetahui asal-usul keberadaan fasilitas serta siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.

Barang yang Ditemukan Ombudsman Ikut Ditelusuri

Selain bangunan dengan fasilitas yang menjadi sorotan, Kementerian Imipas juga menelusuri sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman tetapi kemudian tidak lagi berada di lokasi.

Rudi Setiawan menyebut barang-barang yang menjadi bagian dari pemeriksaan antara lain televisi, kulkas, minuman keras, serta fasilitas yang diduga berkaitan dengan tempat olahraga atau simulator.

Kementerian Imipas juga mempertanyakan keberadaan sejumlah foto dan barang lain yang sebelumnya terlihat saat pemeriksaan Ombudsman.

Menurut Rudi, pihaknya perlu mengetahui siapa yang memindahkan barang-barang tersebut dan apa alasan pemindahannya. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari pengawasan internal Kementerian Imipas.

Profil Wisnu Hani Putranto

Wisnu Hani Putranto lahir pada 3 Oktober 1984. Ia merupakan pejabat karier di bidang pemasyarakatan dan mulai berkarier sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada 2002.

Wisnu menempuh pendidikan kedinasan di Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), yang kemudian berkembang menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. Ia tercatat memiliki latar belakang pendidikan hingga jenjang Sarjana Hukum dan Magister Sains.

Sebelum memimpin Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu pernah menjalankan sejumlah tugas di lingkungan pemasyarakatan, termasuk di Lapas Kelas IIB Cilacap, Jawa Tengah.

Ia mulai menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Cibinong pada Oktober 2023, menggantikan Usman Madjid.

Pernah Mendapat Sejumlah Penghargaan

Sebelum Lapas Cibinong menjadi sorotan akibat temuan Ombudsman, Wisnu tercatat pernah menerima apresiasi dalam sejumlah kegiatan pembinaan dan kerja sama antarlembaga.

Pada 2025, Lapas Cibinong memperoleh penghargaan terkait program pembinaan warga binaan. Wisnu juga menerima lencana Panca Warsa I dari Kwartir Cabang Kabupaten Bogor pada Agustus 2025.

Kemudian pada Februari 2026, Lapas Cibinong mendapat penghargaan dari Polri atas sinergi dalam membantu pengungkapan jaringan peredaran narkoba.

Catatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan Wisnu sebelum posisinya sebagai Kalapas Cibinong dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan terbaru.

Harta Kekayaan Wisnu Hani Putranto

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 mencatat Wisnu memiliki total harta sebesar Rp3.189.411.335. Laporan tersebut disampaikan pada 28 Januari 2026.

Rincian harta yang dilaporkan meliputi:

  1. Tanah dan bangunan: Rp2.729.284.000
  2. Alat transportasi dan mesin: Rp380.000.000
  3. Harta bergerak lainnya: Rp25.000.000
  4. Kas dan setara kas: Rp55.127.335

Dalam laporan tersebut, Wisnu tercatat tidak memiliki utang. Aset tanah dan bangunannya berada di sejumlah wilayah, termasuk Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok.

Untuk kendaraan, LHKPN mencatat dua unit kendaraan dengan nilai keseluruhan Rp380 juta, yakni Jeep SUV dan Toyota Hilux.

Data kekayaan tersebut merupakan informasi yang tercantum dalam LHKPN dan tidak dengan sendirinya berkaitan dengan temuan fasilitas di Lapas Cibinong.

Lima Pejabat Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan

Kementerian Imipas menegaskan bahwa penonaktifan lima pejabat dilakukan dalam rangka pemeriksaan atas temuan Ombudsman.

Selain Wisnu Hani Putranto, empat pejabat yang turut dinonaktifkan adalah Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum. Keterlibatan Kepala Urusan Umum ikut diperiksa karena bidang tersebut berkaitan dengan pengelolaan barang milik negara dan fasilitas di lingkungan lapas.

Pemeriksaan juga mencakup warga binaan dan pegawai Lapas Cibinong. Langkah tersebut ditujukan untuk mengetahui bagaimana fasilitas yang ditemukan Ombudsman dapat berada di area lapas serta siapa saja yang mengetahui atau bertanggung jawab atas keberadaannya.

Sementara itu, temuan Ombudsman masih dalam proses pendalaman. Sampai pemeriksaan selesai, keberadaan fasilitas tersebut dan dugaan pelanggaran yang mungkin terkait perlu dibedakan dari fakta bahwa lima pejabat telah dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN