Saturday, September 26, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Menteri Imipas Agus Andrianto Tegaskan Penertiban Lapas Cibinong, Rumah Dinas Jadi Sorotan

Mistar.idJumat, 25 September 2026 pukul 14.35 WIB
menteri_imipas_agus_andrianto_tegaskan_penertiban_lapas_cibinong_rumah_dinas_jadi_sorotan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (Foto: Detik)

news_banner

Bogor, MISTAR.ID - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dinilai perlu dibenahi. Pernyataan itu disampaikan setelah dirinya mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan menyusul temuan Ombudsman terkait dugaan adanya fasilitas rumah yang digunakan oleh warga binaan atau narapidana yang masih menjalani masa pidana.

Agus mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi untuk memastikan fungsi rumah yang menjadi sorotan tersebut. Pihak Lapas Cibinong dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat sebelumnya menyatakan bangunan itu merupakan rumah dinas pegawai.

“Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang perlu ditertibkan,” ujar Agus kepada wartawan di lokasi, Jumat (25/9/2026).

Imipas dalami penggunaan rumah dinas

Dugaan pemberian fasilitas khusus bagi warga binaan mencuat setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong.

Namun, pihak lapas membantah bahwa bangunan tersebut merupakan fasilitas tambahan bagi narapidana. Mereka menyebut rumah yang dimaksud merupakan rumah dinas pegawai.

Agus mengatakan status dan penggunaan bangunan tersebut akan diperiksa lebih lanjut. Investigasi diperlukan untuk memastikan apakah rumah tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai, atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” tegasnya.

Pengelolaan lapas diminta cegah penyimpangan

Selain menyoroti persoalan rumah dinas, Agus menjelaskan langkah Kementerian Imipas dalam memberikan kewenangan pengelolaan sejumlah kebutuhan di lapas kepada masing-masing kepala lapas dan jajarannya.

Menurut dia, pengelolaan bahan makanan, kantin, koperasi hingga wartel lapas diberikan kepada pihak internal lapas sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya penyimpangan.

Agus mengatakan kebijakan tersebut juga dimaksudkan untuk mengurangi potensi pungutan liar maupun pelanggaran terhadap tata tertib di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih. Bahan makanan (dikelola) mereka, kantin oleh koperasi (lapas), wartel juga urusan para kalapas. Ini upaya kami agar petugas tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan,” kata Agus.

Menteri Imipas cek langsung temuan Ombudsman

Sebelumnya, Agus bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto datang ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk mengecek langsung temuan Ombudsman.

Sejumlah pejabat Ditjen Pemasyarakatan telah berada di lokasi sebelum kedatangan Menteri Agus. Mereka di antaranya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik.

Agus tiba di Lapas Kelas IIA Cibinong sekitar pukul 10.15 WIB. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pendalaman Kementerian Imipas terhadap kondisi dan pengelolaan fasilitas di lapas tersebut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN