Friday, September 25, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Skandal Lapas Cibinong: MAKI Klaim Dihuni Sederat Napi “Kakap”, Menko Kumham Minta Buktikan Terbuka

Mistar.idJumat, 25 September 2026 pukul 09.19 WIB
skandal_lapas_cibinong_maki_klaim_dihuni_sederat_napi_kakap_menko_kumham_minta_buktikan_terbuka_

Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID (25/9/2026) – Ombudsman RI membongkar dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, saat inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).

Petugas Ombudsman datang dengan surat tugas resmi. Sidak sempat diwarnai ketegangan, cekcok, dan saling dorong dengan petugas keamanan sebelum tim bisa masuk. Ini merupakan sidak kedua setelah upaya pada Juli 2026 ditolak.

Di kawasan belakang lapas, di sekitar rumah dinas kepala lapas, tim menemukan lebih dari 10 bangunan hunian tipe 36 yang terpisah dari blok warga binaan umum. Bangunan dilengkapi ruang tamu, dapur, AC, televisi, sofa, meja makan, dan kulkas yang berisi minuman beralkohol.

Ombudsman juga menemukan area parkir, gim, kolam renang, dan simulator golf yang masih dibangun, serta mobil mewah Toyota Alphard dan Fortuner di dalam klaster.

Saat tim tiba, enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berlari dan bersembunyi. Seorang penghuni yang mengaku sebagai warga binaan menyebut membayar untuk tinggal di sana. Ditemukan pula dua akses keluar di bagian belakang.

Buktikan Secara Terbuka Agar Tidak Fitnah

Temuan itu memicu polemik karena penjelasan pejabat berbeda-beda dalam 24 jam. Petugas di lokasi menyebutnya tempat istirahat, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyebutnya rumah dinas ber-SK, sementara Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menyebutnya kompleks rumah dinas dan rumah asimilasi.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta temuan dibuktikan secara terbuka agar tidak menjadi fitnah. Komisi XIII DPR akan memanggil menteri, dirjen, hingga kepala lapas, sementara Ketua DPR Puan Maharani meminta reformasi total tata kelola lapas.

Klaim MAKI Soal Daftar Napi

Terpisah, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengklaim Lapas Cibinong dihuni narapidana perkara besar kelas "kakap". MAKI menyebut mereka pernah menempati fasilitas yang disebut sarana asimilasi dan edukasi (SAE). Ombudsman sendiri belum memastikan siapa penghuni hunian mewah tersebut.

MAKI merilis daftar tersebut pada Kamis (24/9/2026), antara lain:

1.Ferdy Sambo – Mantan Kadiv Propam Polri, terpidana pembunuhan berencana Brigadir J. Hukumannya diperbaiki MA dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Dipindahkan dari Lapas Salemba ke Cibinong pada 29 Agustus 2023.

2.Harvey Moeis – Terpidana korupsi tata niaga timah, suami Sandra Dewi. Vonis diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara. Dieksekusi ke Lapas Cibinong Juli 2025.

3Heru Hidayat – Terpidana korupsi Jiwasraya dan ASABRI, divonis penjara seumur hidup.

4Teddy Tjokrosaputro – Mantan Presdir PT Rimo International Lestari, terpidana korupsi ASABRI, divonis 12 tahun.

5.Pieter Rasiman – Mantan Direktur PT Himalaya Energi Perkasa, terpidana Jiwasraya, divonis 20 tahun.

6.Mochtar Riza Pahlevi Tabrani – Mantan Direktur PT Timah, terpidana korupsi timah.

7.Indra Kesuma alias Indra Kenz – Afiliator Binomo, terpidana penipuan dan TPPU, divonis 10 tahun dan denda Rp5 miliar.

8.Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf – Ajudan dan sopir Ferdy Sambo, terpidana kasus Brigadir J, masing-masing divonis 8 dan 10 tahun. Dipindahkan ke Cibinong bersama Sambo pada Agustus 2023.

9.Rahmat Effendi alias Pepen – Mantan Wali Kota Bekasi, terpidana korupsi, divonis 12 tahun dan dieksekusi ke Cibinong pada 7 Agustus 2023.Kasus ini menambah daftar panjang keistimewaan di lapas.

Sebelumnya tercatat kasus sel mewah Artalyta Suryani di Rutan Pondok Bambu (2010), ruang karaoke bandar narkoba di Lapas Lubuk Pakam (2016), dan tarif fasilitas tambahan Rp200 juta-Rp500 juta di Lapas Sukamiskin yang dibongkar KPK (2018). (kumparan.com/kompas.com/hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN