Thursday, August 13, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Satu Pengedar dan Dua Pengguna Sabu Ditangkap di Medan Maimun

Mistar.idKamis, 13 Agustus 2026 pukul 13.39 WIB
satu_pengedar_dan_dua_pengguna_sabu_ditangkap_di_medan_maimun

Seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai pengedar narkoba yang ditangkap polisi dari kawasan Bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Medan Maimun. (Foto: Dokumentasi Sat Narkoba/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Polisi menangkap satu orang diduga pengedar dan dua pengguna sabu di kawasan Bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Medan Maimun.

Diduga pengedar sabu merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial EH berusia 50 tahun.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha pada Kamis (13/8/2026) mengatakan penangkapan itu dilakukan buah hasil pengembangan.

"Sebelumnya kami telah menangkap dua orang pria berinisial KW dan JE, atas kepemilikan sabu. Lalu pengakuan keduanya, mereka mendapatkan narkoba dari EH. Lalu kita melakukan penggerebekan di kediaman EH pada Rabu (12/8/2026)," katanya.

Dari penggerebekan itu, kata Rafli, pihaknya mendapatkan barang bukti tiga paket sabu siap edar dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan.

“Pengakuannya baru satu bulan menjalankan bisnis ini,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga mendapati rokok elektrik yang hingga kini masih didalami ada tidaknya zat terlarang di dalamnya.

Sambung Rafli, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penggerebekan tersebut. Pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap EH untuk mengetahui dari mana asal barang yang diedarkannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menginformasikan kepada kita jika menemukan aktivitas narkoba. Sekecil apa pun informasi itu akan kita tindak lanjuti untuk memutus rantainya,” tutupnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN