Wednesday, August 12, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Ungkap Peredaran 8 Kg Sabu, Seorang Pekerja Migran Ditangkap

Mistar.idRabu, 12 Agustus 2026 pukul 16.12 WIB
polda_sumut_ungkap_peredaran_8_kg_sabu_seorang_pekerja_migran_ditangkap

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, saat memberi keterangan di Polda Sumut. (foto:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (12/8/2026) - Direktorat Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 8 kg. Seorang tersangka bernama Sayudin, 45 tahun, ditangkap di Simpang Kawat, Desa Hesa Perlopongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada Rabu (5/8/2026).

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Sayudin merupakan warga Sampang, Jawa Timur.

"Tersangka merupakan pekerja migran di Malaysia. Ia berencana membawa barang tersebut ke Surabaya hingga Madura," ucapnya, Rabu (12/8/2026).

Dijelaskannya, pihaknya melakukan pengintaian sejak Senin (3/8/2026). Tersangka diketahui beberapa kali berganti kapal di laut sebelum berlabuh di Tanjungbalai. Di sana, Sayudin mendapat bantuan seseorang menuju loket ALS dengan tujuan Surabaya.

"Ada pihak-pihak yang membantu tersangka menuju loket ALS. Namun tersangka berhasil kita tangkap," tuturnya.

Dilanjutkan perwira berpangkat tiga melati emas itu, dari penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti 8 kg sabu tersebut. Barang haram itu disimpan di dalam tas yang digunakannya.

"Pemasok sudah kita kantongi identitasnya di Malaysia, termasuk kontak handphonenya," lanjutnya.

Petugas pun dikatakan akan terus mengembangkan pengungkapan itu untuk menangkap jaringan yang lebih besar. Termasuk memburu pihak-pihak yang membantu Sayudin mengarahkan menuju loket ALS.

"Ada beberapa orang yang kita buru, salah satunya yang membantu tersangka menuju ALS. Kami menduga itu bagian dari jaringan ini," ujarnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN