Honda Supra Dicuri dari Kandang Lembu di Tanjung Morawa, Terduga Pelaku Diciduk

erduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra dari lokasi kandang lembu. (Foto: Sembiring/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID – Pria berinisial I alias R (37) diciduk Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Selasa (11/8/2026) siang, setelah diduga mencuri sepeda motor dari kandang lembu milik warga di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Terduga pelaku diduga mengambil sepeda motor Honda Supra X 125 milik warga yang diparkir di dalam kandang lembu.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik mengatakan terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih memeriksa korban dan saksi-saksi serta melengkapi alat dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, korban berinisial M (59) awalnya memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya di dalam kandang lembu. Pagar kandang tersebut dalam kondisi terkunci menggunakan gembok.
Ketika korban meminta anaknya, ES, mengambil seng bekas dari dalam kandang, sepeda motor tersebut diketahui sudah tidak berada di tempatnya.
ES kemudian menghubungi korban dan memberitahukan bahwa sepeda motor telah hilang. Selain itu, pintu pagar kandang yang terbuat dari kayu ditemukan dalam kondisi rusak.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Tanjung Morawa untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, polisi mendapat informasi bahwa I alias R terlihat melintas di Jalan Pendidikan, Dusun X Pondok Poll, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.
Personel Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan I alias R.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, I alias R mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa eks BPKB sepeda motor yang hilang.























