Setelah Diadukan Warga, Satpol PP Palas Amankan 14 Wanita dari Lapo Tuak dan Kafe Remang-remang

14 wanita diamankan Satpol PP saat asesmen di Aula Dinsos Palas. (Foto: Iskandar/Mistar.id)
Padang Lawas, MISTAR.ID (16/9/2026) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Padang Lawas menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Selasa (15/9/2026) malam.
Dalam razia itu, petugas mengamankan 14 wanita pelayan kafe tuak yang diduga sebagai wanita tuna susila (WTS).Ke-14 wanita tersebut sempat bermalam di Kantor Satpol PP sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas, Rabu (16/9/2026).
"Dalam kegiatan tersebut, telah diamankan 14 orang wanita tuna susila dari lokasi kafe dan lapo tuak di Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan. Selanjutnya, WTS yang diamankan telah diserahkan ke Dinas Sosial," jelas Kasat Pol PP dan Damkar Padang Lawas, Agus S. Daulay, didampingi Plt. Kabid Perda, Ikhwan HS, kepada wartawan.
Agus menegaskan razia dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat."Penertiban ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut pengaduan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Padang Lawas, Laskar Muda Nasution, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2026), membenarkan telah menerima 14 wanita tersebut. Ia menyebutkan satu di antaranya diduga masih di bawah umur.
"Selanjutnya akan dilakukan asesmen dan pembinaan. Kita asesmen dulu, apakah akan dikembalikan ke keluarga atau dilakukan pembinaan ke pusat rehabilitasi di Berastagi," ujar Laskar. (hm02)








































