Gencar Berantas Narkoba, Polres Langkat Ungkap 33 Kasus dan Amankan 34 Tersangka Selama Agustus

Sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan polisi saat penggerebekan di Langkat. (Foto: Polres Langkat/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID (15/9/2026) - Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap 33 kasus tindak pidana narkotika dengan 34 tersangka sepanjang Agustus 2026.
"Barang bukti yang diamankan terdiri dari 168,71 gram sabu, 1.760,92 gram ganja, dan 112 butir ekstasi," kata Kasat Resnarkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Selasa (15/9/2026) siang.
Amrizal menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para tersangka.Ia menegaskan, pengembangan kasus tidak berhenti pada penindakan tersangka.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujarnya. (hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Warga Royal Sumatera Kembali Laporkan Developer ke Polda Sumut







































