Tuesday, September 15, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Gencar Berantas Narkoba, Polres Langkat Ungkap 33 Kasus dan Amankan 34 Tersangka Selama Agustus

Mistar.idSelasa, 15 September 2026 pukul 19.29 WIB
gencar_berantas_narkoba_polres_langkat_ungkap_33_kasus_dan_amankan_34_tersangka_selama_agustus_

Sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan polisi saat penggerebekan di Langkat. (Foto: Polres Langkat/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID (15/9/2026) - Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap 33 kasus tindak pidana narkotika dengan 34 tersangka sepanjang Agustus 2026.

"Barang bukti yang diamankan terdiri dari 168,71 gram sabu, 1.760,92 gram ganja, dan 112 butir ekstasi," kata Kasat Resnarkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Selasa (15/9/2026) siang.

Amrizal menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para tersangka.Ia menegaskan, pengembangan kasus tidak berhenti pada penindakan tersangka.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujarnya. (hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN