Thursday, September 17, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kakek DPO Kasus Dugaan Pencabulan Cucu di Siantar, Polisi Minta Warga Beri Informasi

Mistar.idKamis, 17 September 2026 pukul 11.59 WIB
kakek_dpo_kasus_dugaan_pencabulan_cucu_di_siantar_polisi_minta_warga_beri_informasi

Kanit PPA Satreskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Darwin Siregar. (foto: abdi/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - SH, seorang kakek diduga mencabuli cucu kandungnya yang baru tiga tahun di Siantar Selatan, sampai sekarang masih belum berhasil ditangkap. Satreskrim Polres Pematangsiantar sudah menempatkan namanya di Daftar Pencarian Orang (DPO), tapi SH belum tersentuh hukum.

Warga mulai gelisah, karena polisi belum juga menangkap pelaku. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar, Ipda Darwin Siregar, mengatakan polisi terus berusaha mencari keberadaan SH.

“Masih DPO, kami belum dapat info terbaru soal pelakunya di mana. Kami sudah sebarkan surat DPO-nya ke seluruh polsek dan juga ke Polda,” ujar Darwin waktu dihubungi Mistar, Kamis (17/9/2026).

Belakangan, muncul kabar kalau SH masih sering terlihat di sekitar Pematangsiantar. Mendengar keresahan warga, Darwin mengajak masyarakat lebih aktif memberi informasi yang jelas soal lokasi SH.

“Soal info pelaku masih berkeliaran di Siantar, tolong bantu kami. Kalau ada yang tahu di mana dia, langsung beritahu, supaya kami bisa lacak dan periksa kebenarannya,” kata Darwin.

Kasus tragis yang menimpa balita tak berdosa ini bikin publik makin mendesak agar polisi bergerak cepat sebelum pelaku makin sulit dilacak atau membahayakan warga lain.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN