Tiga Anak di Bawah Umur di Siantar Diamankan Polisi Usai Diduga Embat HP Kakek Sendiri

Ketiga anak di bawah umur saat diamankan personel Polsek Siantar Martoba. (foto:dokumen humas polres siantar/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (5/8/2026) – Aksi nekat tiga anak di bawah umur di Kota Pematangsiantar berujung ke kantor polisi. Ketiganya tak berkutik saat diamankan personel Polsek Siantar Martoba usai diduga mengembat telepon seluler (HP) milik kakek (oppung) mereka sendiri di kawasan Simpang Kerang, Selasa (4/8/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan cepat warga berinisial A melalui layanan darurat Call Center 110 sekitar pukul 23.12 WIB. Menanggapi laporan tersebut, operator bergerak cepat meneruskan informasi ke piket Polsek Siantar Martoba untuk langsung meluncur ke lokasi kejadian di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina T.D., membenarkan penanganan cepat terhadap aduan masyarakat tersebut.
"Laporan masuk melalui Call Center 110 dan langsung direspons petugas piket di lapangan. Petugas bergerak ke TKP, melakukan interogasi singkat, lalu mengamankan ketiga anak tersebut ke Mako Polsek Siantar Martoba," ujar IPTU Agustina kepada MISTAR.ID, Rabu (5/8/2026).
Mengingat para terduga pelaku masih berusia anak-anak dan korban merupakan anggota keluarga sendiri, pihak kepolisian mengambil langkah pembinaan. Selain memberikan edukasi dan pengarahan, petugas juga membuatkan surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (hm27)
























