Wednesday, August 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Keluarga Tolak Jenazah Istri Polisi Dimakamkan: Anak Saya Punya Agama, Bukan Binatang

Mistar.idRabu, 5 Agustus 2026 pukul 17.29 WIB
keluarga_tolak_jenazah_istri_polisi_dimakamkan_anak_saya_punya_agama_bukan_binatang

Orang tua Winda, Sanalui Gowasa, ditemui di rumah duka. (Foto: putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Kejanggalan demi kejanggalan yang memunculkan sejumlah pertanyaan bagi keluarga Winda Lauren Gowasa terus bermunculan. Selain dugaan luka lebam di beberapa bagian tubuh, keluarga juga mempertanyakan permintaan agar jenazah perempuan berusia 31 tahun itu langsung dimakamkan setelah keluar dari kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara.

Adik korban, Ica, mengatakan keluarga IH melarang jasad Winda dibawa pulang ke rumah duka. Alasannya, jenazah disebut tidak bisa diawetkan dengan formalin karena sebelumnya telah dimasukkan ke ruang pendingin.

"Saat jenazah keluar dari rumah sakit, mereka bilang harus langsung dikubur. Mereka bilang ini akan membusuk karena sudah di es, tidak bisa diformalin. Jadi tidak boleh dibawa ke rumah. Jadi harus langsung dikuburkan," ucap Ica, Rabu (5/8/2026).

Mendengar penjelasan tersebut, keluarga Winda memutuskan tidak mengikuti permintaan itu. Mereka tetap membawa jenazah ke rumah duka untuk menjalani prosesi doa dan adat sesuai keyakinan keluarga.

"Padahal kami mau didoakan dulu. Pas kami tanyakan ke pihak rumah sakit, bisa kok diformalin. Sampai sekarang kakak saya diformalin, tidak ada bau busuk. Seperti yang abang dan kakak lihat dan rasakan sendiri. Tidak ada bau busuk dan semua masih utuh," ungkapnya.

Ica mengatakan permintaan agar jenazah tidak dibawa ke rumah duka berasal dari keluarga IH. Hal itu justru menambah tanda tanya bagi keluarganya.

"Yang minta agar langsung dikuburkan keluarga Bang Iman, orang tuanya. Itulah yang menjadi pertanyaan kami. Ada apa?" bebernya.

Hal senada disampaikan ayah kandung Winda, Sanalui Gowasa. Menurutnya, saat jenazah putri sulungnya hendak dibawa pulang, keluarga IH meminta agar jenazah langsung dimakamkan dengan alasan tubuh korban telah membusuk dan tidak bisa diformalin.

"Di rumah sakit saya bilang, kalau mau kalian bawa silakan kalian bawa ke rumah bapak si Iman. Tapi syaratnya doakan sesuai agama dan diadati. Tujuan orang tua si Iman langsung ke kuburan untuk dimakamkan. Saya tahan, tidak boleh. Kalau dilanggar permintaan saya itu, saya tidak izinkan," ungkapnya.

"Terus besan saya bilang, kalau nggak mau urus sendiri aja. Baik, saya bilang. Saya bawa anak saya. Karena anak saya punya agama, punya adat. Anak saya bukan binatang," tegasnya.

Sanalui mengaku sikap keluarga IH yang ingin jenazah segera dimakamkan semakin menimbulkan kecurigaan.

"Jadi mereka mau cepat-cepat mayat dikubur. Dari situ saya mulai curiga. Soal formalin sudah kami tanyakan ke rumah sakit, katanya bisa. Biayanya Rp800 ribu dan akhirnya anak saya diformalin," ujarnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN