Saturday, September 19, 2026
home_banner_first
SUMUT

Warga Samosir Minta Penataan Menara Pandang Tele Tak Rugikan Pedagang

Mistar.idSabtu, 19 September 2026 pukul 11.05 WIB
warga_samosir_minta_penataan_menara_pandang_tele_tak_rugikan_pedagang

Lokasi warung warga sebelum dibongkar oleh Satpol PP Pemkab Samosir di dekat Menara Pandang Tele. (Foto: Pangihutan/Mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID - Penataan kawasan Menara Pandang Tele di Kabupaten Samosir diminta tidak dilakukan dengan mengesampingkan nasib pedagang kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas di kawasan tersebut.

Warga Samosir, Jepri Sitanggang, mengatakan penataan kawasan wisata tetap penting dilakukan pemerintah. Namun, menurutnya, langkah tersebut seharusnya dibarengi solusi bagi masyarakat yang terdampak, khususnya pedagang kecil.

“Penataan jangan sampai mengorbankan masyarakat kecil. Kalau memang harus ditertibkan, pemerintah harus terlebih dahulu menyiapkan solusi dan tempat yang layak bagi mereka,” ujarnya, Sabtu (19/9/2026).

Jepri menilai pemerintah perlu mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan dalam melakukan penataan. Dengan demikian, pembangunan dan pengembangan kawasan wisata tetap berjalan tanpa menghilangkan sumber penghidupan masyarakat.

Sementara itu, tokoh masyarakat Samosir yang juga mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Oloan Simbolon, menyoroti penataan Menara Pandang Tele dari sisi kebijakan dan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, setiap kebijakan penataan harus memiliki dasar yang jelas, dilakukan secara terukur, serta mempertimbangkan keberadaan masyarakat yang terdampak.

“Pemerintah harus memastikan penataan dilakukan secara tertib, tetapi hak dan kepentingan masyarakat juga harus mendapat perlindungan,” demikian kerangka pernyataan Oloan yang masih perlu disesuaikan dengan kutipan asli narasumber.

Oloan juga menyoroti perlunya perencanaan, komunikasi dengan masyarakat, serta solusi sebelum dilakukan tindakan penertiban.

Dengan demikian, penataan Menara Pandang Tele diharapkan tidak hanya berorientasi pada keindahan dan pengembangan kawasan wisata, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut.

Sebelumnya, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Samosir pada 6 September 2026, rapat tersebut turut dihadiri pihak Satpol PP Pemerintah Kabupaten Samosir.

Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menyampaikan bahwa Satpol PP tidak bisa semena-mena menggusur pedagang sebelum dilakukan rapat bersama di lapangan. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN