Saturday, September 19, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Viral Pungli di Pantai Bebas Parapat, Spot Foto Langsung Dibongkar

Mistar.idSabtu, 19 September 2026 pukul 10.21 WIB
viral_pungli_di_pantai_bebas_parapat_spot_foto_langsung_dibongkar

Pihak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon bersama pengelola RTP Parapat saat membongkar spot foto yang dijadikan modus pungli. (Foto: Dokumentasi Kecamatan Girsib/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID - Pungutan kepada pengunjung yang berfoto di kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, berujung penertiban.

Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial TikTok. Dalam video yang beredar, seorang perempuan yang disebut merupakan warga setempat terlihat menempatkan ornamen adat di tepian RTP Pantai Bebas. Pengunjung yang berfoto di lokasi itu kemudian dimintai uang.

Pemerintah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsib) langsung mengecek lokasi setelah video tersebut ramai diperbincangkan.

Camat Girsang Sipangan Bolon, Victor Sijabat, mengatakan pengecekan dilakukan bersama staf pengelola RTP. Dari pengecekan itu, pihaknya menemukan spot foto yang digunakan untuk menarik pungutan kepada pengunjung.

"Spot foto yang dimanfaatkan untuk menarik pungutan kepada pengunjung telah dibongkar dan ditertibkan. Sehari setelah viral, kita langsung cek," ujar Victor, Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, fasilitas dan ruang publik yang berada di kawasan Pantai Bebas tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi tanpa izin pemerintah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kesan seolah-olah pungutan tersebut merupakan kegiatan resmi pemerintah.

"Jangan ada pihak yang memanfaatkan fasilitas atau ruang publik untuk kepentingan pribadi dengan menyatakan kegiatan tersebut resmi diketahui oleh pemerintah," katanya.

Victor menyebut perempuan yang melakukan pungutan tersebut merupakan warga setempat. Penertiban dilakukan agar kawasan RTP Pantai Bebas tetap dapat digunakan pengunjung tanpa adanya pungutan yang tidak resmi.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Simalungun, Franky Fernandus Purba, membenarkan adanya penindakan terhadap aktivitas tersebut.

"Sudah ditindak. Pelaku warga Parapat dan sudah diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Franky.

Pemerintah daerah juga mengapresiasi masyarakat yang ikut mengawasi penggunaan fasilitas publik, termasuk dengan menyampaikan informasi ketika menemukan aktivitas yang dinilai merugikan pengunjung. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN