Monday, August 3, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut: Istri Polisi yang Bunuh Diri Pakai Senpi Sudah Cerai Secara Hukum

Mistar.idSenin, 3 Agustus 2026 pukul 14.50 WIB
polda_sumut_istri_polisi_yang_bunuh_diri_pakai_senpi_sudah_cerai_secara_hukum

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan. (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkapkan bahwa Lauren, 35 tahun, istri anggota Polri yang diduga bunuh diri menggunakan senjata api (senpi), ternyata telah bercerai secara hukum dengan suaminya.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, secara hukum keduanya sudah tidak lagi berstatus sebagai suami istri. Namun, secara administrasi kedinasan Polri, status mereka masih tercatat sebagai suami istri.

“Dia (korban) masih tinggal serumah. Tetapi mereka sudah bercerai, suami dan istri ini. Mereka masih serumah karena belum cerai secara kedinasan Polri,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (3/8/2026).

Meski demikian, Ferry menegaskan hingga saat kejadian status korban masih tercatat sebagai Ibu Bhayangkara (istri anggota Polri). Perwira menengah Polri itu juga menambahkan, berdasarkan informasi awal yang diterima pihaknya, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu, korban Lauren bersama mantan suaminya, Brigadir Iman Harefa, dan anak mereka sedang berada di dalam rumah. Menurut Ferry, mantan suami korban meletakkan tas yang di dalamnya terdapat senjata api dinas.

“Tapi ya informasi sementara. Sekitar pukul empat sore, di dalam rumah itu ada suami dan istrinya. Senjata milik suaminya itu ditaruh dalam tas. Tahu-tahu setelah dicek suaminya, tasnya terbuka. Kemudian ia menanyakan siapa yang pegang senjatanya. Ternyata istrinya lagi di toilet, dan tiba-tiba terdengar tembakan,” ujar Ferry.

Ferry menegaskan, dugaan sementara penyebab kematian korban adalah bunuh diri. Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dari kejadian tersebut. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN