Thursday, September 17, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Tim Pembela Sebut Duterte Alami Gangguan Ingatan Jelang Sidang ICC

Mistar.idKamis, 17 September 2026 pukul 00.02 WIB
tim_pembela_sebut_duterte_alami_gangguan_ingatan_jelang_sidang_icc

Penampakan eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte, diambil pada Maret 2025. (foto: reuters/mistar)

news_banner

Manila, MISTAR.ID - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte disebut mengalami gangguan ingatan yang cukup signifikan menjelang persidangannya di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Klaim tersebut disampaikan tim pembela Duterte dalam dokumen yang diajukan kepada ICC. Menurut pengacaranya, Peter Haynes, kondisi tersebut membuat Duterte kesulitan menyimpan informasi baru maupun mengingat kembali informasi yang telah lama diketahui.

Haynes bahkan menyebut Duterte terkadang lupa nama pengacara utamanya. Kondisi itu dinilai menyulitkan tim pembela untuk memperoleh instruksi dan keterangan yang diperlukan dalam mempersiapkan perkara.

Duterte, 81 tahun, dijadwalkan menjalani persidangan mulai 30 November 2026. Namun, hakim ICC masih mempertimbangkan apakah ia berada dalam kondisi mental yang memungkinkan untuk mengikuti proses persidangan. Tiga ahli telah ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan medis.

Dalam dokumen pembelaan, disebutkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Duterte pada sejumlah kesempatan mengira dirinya berada pada tahun 2007 atau 2008. Ia juga disebut keliru mengenai usianya serta tidak mampu mengingat nama presiden Amerika Serikat saat ini.

Meski demikian, kondisi tersebut masih menjadi bagian dari proses penilaian di ICC. Tim jaksa dalam dokumen terpisah menyatakan Duterte dinilai mampu menjalankan hak-hak proseduralnya secara bermakna dan dianggap layak menjalani persidangan.

Duterte menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kampanye pemberantasan narkoba di Filipina. Jaksa ICC menuduhnya terlibat dalam sejumlah pembunuhan yang terjadi selama periode yang menjadi yurisdiksi pengadilan tersebut.

Persidangan perkara Duterte dijadwalkan berlangsung di Den Haag, Belanda, dengan kondisi kesehatan dan kemampuannya mengikuti proses hukum menjadi salah satu hal yang tengah diperiksa pengadilan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN