Thursday, September 17, 2026
home_banner_first
SUMUT

Ribuan Massa Dalihan Natolu Kepung DPRD Padang Lawas, Desak Setop Aktivitas PT SSL-SRL

Mistar.idKamis, 17 September 2026 pukul 14.53 WIB
ribuan_massa_dalihan_natolu_kepung_dprd_padang_lawas_desak_setop_aktivitas_pt_sslsrl_

Masyarakat mengatas namakan Dalihan Natolu Aek Nabara, Kecamatan Aek Nabara Barumun kabupaten padang lawas unjuk rasa di Kantor DPRD palas. Kamis (17/9/2026).(Foto: Iskandar/mistar.id)

news_banner

Padang Lawas, MISTAR.ID (17/9/2026) – Ribuan warga yang mengatasnamakan Dalihan Natolu Aek Nabara, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, mengepung Kantor DPRD Padang Lawas, Kamis (17/9/2026).

Massa yang berasal dari 25 desa itu mulai memadati halaman kantor DPRD sekitar pukul 10.30 WIB untuk menyampaikan aspirasi.

Mereka mendesak DPRD dan Pemkab Padang Lawas memastikan PT Sumatera Sylva Lestari dan Sumatera Riang Lestari (PT SSL-SRL) menghentikan seluruh kegiatan dalam areal kerja PBPH, sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.82/KPTS-II/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Selain itu, massa meminta DPRD dan pemerintah daerah menata ulang seluruh areal izin PT SSL-SRL secara transparan dengan melibatkan masyarakat lokal.

Tuntutan lainnya, DPRD dan Pemda diminta melindungi dan menghormati hak masyarakat yang dapat dibuktikan secara hukum, termasuk hak masyarakat adat atas tanah ulayat serta tanah yang telah dikuasai dan dikelola secara turun-temurun sesuai peraturan perundang-undangan.

Aksi tersebut disambut Ketua Komisi B DPRD Padang Lawas Ibnu Kotob dan Wakil Ketua II DPRD Mhd. Dayan Hasibuan beserta anggota DPRD lainnya.

Dalam sambutannya, Ibnu Kotob mengapresiasi kedatangan warga dan menegaskan DPRD satu tujuan dengan masyarakat dalam memperjuangkan tanah ulayat di Kecamatan Aek Nabara Barumun.

"Apa yang menjadi tuntutan masyarakat hari ini akan segera kami tindaklanjuti dengan Ketua DPRD dan pemerintah daerah untuk mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang tanah ulayat," kata Ibnu.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Mhd. Dayan Hasibuan menyatakan siap berada di barisan masyarakat untuk memperjuangkan tuntutan tersebut.

"Apa yang menjadi tuntutan Dalihan Natolu Aek Nabara hari ini sama dengan harapan masyarakat Kecamatan Huragi Tinggi tempat saya berdomisili," ujarnya. (hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN