Ngaku Dipukul Saat Penertiban Warung Tele, Siswa SMP di Samosir Lapor Satpol PP ke Polisi

Sappe Sinaga bersama anaknya saat melaporkan kasus pemukulan di Polres Samosir.(Foto: Pangihutan/Mistar)
Samosir, MISTAR.ID (17/9/2026) – Seorang siswa SMP di Samosir melaporkan anggota Satpol PP ke Polres Samosir atas dugaan pemukulan saat penertiban warung di kawasan Menara Pandang Tele, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelapor adalah RS (16), siswa salah satu SMP di Samosir, bersama ayahnya Sappe Sinaga. "Saat kejadian saya di luar warung. Saya halangi Satpol PP, lalu langsung bawa anak saya ke Polres untuk membuat pengaduan," ujar Sappe di Mapolres Samosir.
Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Samosir. Polisi mengarahkan korban untuk menjalani visum.
Pelajar SMP itu mengaku dipukul di bagian perut saat membantu ibunya memindahkan barang dagangan. Ia sengaja tidak masuk sekolah karena sudah mendapat informasi akan ada penertiban.
"Saya sengaja tidak sekolah karena membantu mamak mengangkat barang, sebab ada informasi Satpol PP datang menertibkan warung di Menara Pandang Tele," katanya.
Menurut RS, seorang anggota Satpol PP sempat berkata, "Ayo kita bawa anak ini ke kantor polisi," lalu menariknya keluar warung dan memukul perutnya.
Pengakuan tersebut masih perlu pembuktian hukum lebih lanjut. Sehari sebelumnya, Rabu (16/9/2026), Satpol PP disebut membongkar sejumlah warung milik warga Desa Sosor Dolok dan Turpuk Malau, Kecamatan Harian, di kawasan tersebut.
Sappe menyebut pedagang sempat meminta surat perintah dan surat tugas pembongkaran, namun tidak ditunjukkan.
"Kami minta surat perintah dan surat penggusuran, tapi Satpol PP diam dan tidak menunjukkan apa pun. Lalu warung kami dibongkar," jelasnya.
Ia juga menyebut para pedagang telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Samosir pada 6 September 2026 yang dihadiri Satpol PP.
Dalam rapat itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon disebut menyatakan Satpol PP tidak boleh semena-mena menggusur sebelum ada rapat bersama di lapangan dan pedagang masih boleh berjualan asal menata warung dan membayar pajak. Pernyataan terkait hasil RDP ini belum terkonfirmasi.
Sappe menegaskan lokasi warungnya bukan di dalam area objek wisata, melainkan di pinggir jalan menuju Desa Sosor Dolok, sekitar 20 meter dari Menara Pandang Tele.
Hingga pukul 14.00 WIB, sejumlah personel Satpol PP Pemkab Samosir tampak mendatangi Polres Samosir, namun enggan memberi keterangan saat diwawancarai.
Hingga berita dikirim pukul 14.54 WIB, pelapor dan personel Satpol PP masih berada di ruangan SPKT Polres Samosir. (hm02)







































