Asap Karhutla Terdeteksi di 19 Kabupaten/Kota Sumut, Medan Aman

Peta sebaran asap karhutla yang terdeteksi di 19 kabupaten/kota Sumut. (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (17/9/2026) - Asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan, Sumatera Selatan, serta Jambi terdeteksi di 19 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/9/2026) siang.
Dari 19 kabupaten/kota tersebut, Kota Medan dan sekitarnya tidak terdeteksi sebaran asap karhutla. Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, Hendro Nugroho, dalam keterangan pers.
"Sebaran asap pada hari ini pukul 13.00 WIB berdasarkan pantauan citra satelit terdeteksi di 19 kabupaten/kota Sumut. Kualitas udara dengan konsentrasi PM2.5 (partikel sangat kecil di udara) di Sumut berada pada kategori sedang hingga tidak sehat," ujar Hendro.
Hendro menguraikan, kabupaten/kota yang terdeteksi sebaran asap di antaranya Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Batu Bara, Asahan, Toba, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan.
"Kemudian Kabupaten Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Mandailing Natal, serta Kota Tebing Tinggi, Tanjung Balai, Sibolga, dan Padangsidimpuan. Sebaran asap tersebut bergerak dari arah barat daya ke arah barat laut," ujarnya.
Hendro menambahkan, jarak pandang berdasarkan hasil pemantauan dari Stasiun Meteorologi Silangit dan Stasiun Meteorologi Aek Godang berkisar 1-5 kilometer. Kondisi tersebut seiring dengan adanya kabut dan asap di wilayah tersebut.
BMKG mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak pandang, dan menggunakan perlengkapan yang sesuai, terutama bagi mereka yang berada di wilayah dengan jarak pandang rendah akibat kabut dan asap.
"Sejumlah titik panas (hotspot) terdeteksi siang ini. Pada pukul 13.00 WIB, terpantau hotspot di Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Tapanuli Utara dengan tingkat kepercayaan menengah," ujarnya.
PREVIOUS ARTICLE
Pemko Medan Tak Perpanjang Kontrak 33 PPPK Paruh Waktu







































