Asap Karhutla Terdeteksi di Sumut, BPBD Pematangsiantar Terus Lakukan Pemantauan

Kepala BPBD Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap. (foto: hamzah/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan melalui udara guna mengetahui sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Pemantauan di Pematangsiantar dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap potensi meluasnya dampak karhutla, khususnya sebaran asap yang dapat ganggu aktivitas masyarakat dan kualitas udara," ujarnya, Kamis (17/9/2026).
Dedi mengatakan, dari hasil pemantauan 16 September 2026, terdapat kepulan asap yang terlihat di udara Kota Pematangsiantar. Namun, kondisi ini belum mengganggu aktivitas masyarakat.
"Memang semalam terpantau adanya asap di Siantar. Untuk hari ini belum terpantau karena asap terus bergerak mengikuti angin, dan laporan BMKG wilayah Siantar tidak terdapat sebaran asap Karhutla," katanya.
BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap dampak asap Karhutla. Pemantauan sebaran asap karhutla terus dilakukan bersama instansi terkait guna mencegah dampak terhadap masyarakat.
Berdasarkan pantauan citra sebaran asap wilayah Sumatera pada tanggal 17 September 2026 pukul 08.00 WIB, terdeteksi asap di sebagian besar wilayah Sumatera Utara (Sumut). Sebaran asap terpantau bergerak ke arah Barat Laut mengikuti pola angin yang secara umum bertiup dari Tenggara menuju Barat Laut hingga Utara.
Sementara itu, sejumlah titik panas pada tanggal 16 September 2026 terpantau terutama di wilayah Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Toba dan Tapanuli Selatan dengan tingkat kepercayaan menengah.
Hasil pengamatan dari Stasiun Meteorologi Silangit dan Stasiun Meteorologi Aek Godang menunjukkan pada tanggal 17 September 2026 jarak pandang di lokasi pengamatan berkisar antara 1 – 5 km.
Jarak pandang tersebut terpantau bersamaan dengan kondisi kabut dan asap dan berdasarkan pemantauan kualitas udara konsentrasi PM2.5 (partikel sangat kecil di udara) di Sumatera Utara berada pada kategori sedang hingga tidak sehat.
PREVIOUS ARTICLE
BPJS Kesehatan Dorong Penguatan Layanan Jantung Berbasis Outcome








































