Rutan Tanjung Gusta Medan Bantah Video Viral Peredaran Sabu dan Jual Beli Kamar

Gedung Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan. (Foto: Dok. Rutan Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan memberikan klarifikasi atas video viral di media sosial yang menampilkan seorang tahanan menunjukkan sabu.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Medan, Yoslan Josua Hasurungan Doloksaribu, mengatakan unggahan video tersebut belum tentu benar. Pihaknya pun membantah narasi di dalam unggahan yang menduga adanya jual beli kamar hunian dan obat-obatan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mentah-mentah menerima informasi yang belum tentu kebenarannya. Informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak dapat serta-merta dianggap sebagai fakta," katanya dalam keterangan tertulis diterima Mistar, Kamis (17/9/2026).
Yoslan menegaskan, isi video dan narasi takarir dalam unggahan yang viral di media sosial masih perlu diverifikasi berdasarkan bukti konkret dan keterangan resmi.
"Kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial dan tanpa verifikasi," ucapnya.
Sebelumnya, viral video seorang tahanan tanpa diketahui identitasnya mengenakan kaus hitam memperlihatkan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu.
Unggahan video viral tersebut juga menyebutkan di dalam Rutan diduga terjadi peredaran narkotika dan pihak Rutan Medan melakukan jual beli kamar hunian hingga obat-obatan yang disebut berasal dari klinik Rutan.
Dugaan aktivitas ilegal itu diungkap oleh mantan narapidana (napi) Rutan Tanjung Gusta Medan berinisial Roto.[]









































