Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Samosir Gelar Patroli Dialogis di Kawasan Pusuk Buhit

Personel Satbinmas Polres Samosir saat melaksanakan patroli dialogis di kawasan Gunung Pusuk Buhit, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Selasa (1/9/2026).(Foto: Pangihutan/Mistar.id)
Samosir, MISTAR.ID (1/9/2026) – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Samosir menggelar patroli dialogis di kawasan Gunung Pusuk Buhit, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan.S
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Samosir, IPTU Priston Simbolon.
Sasaran patroli meliputi 7 desa di sekitar Pusuk Buhit, yaitu Desa Siboro, Ginolat, Sianjur Mulamula, Singkam, Sari Marrihit, Aek Siputudai, dan Boho.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas menyambangi warga dan menyampaikan imbauan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
IPTU Priston Simbolon mengatakan, patroli dialogis bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, terutama pada musim cuaca panas dan kering.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Api yang tidak terkendali dapat dengan cepat menyebar dan menimbulkan kebakaran,” ujar Priston.
Selain itu, warga juga diminta memastikan api benar-benar padam setelah beraktivitas yang menggunakan api.
Bara api tidak boleh ditinggalkan karena berpotensi menjadi sumber kebakaran.
Kapolres Samosir, AKBP Rina Sri Nirwana Tarigan, menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab kepolisian.
"Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan peran serta masyarakat. Jangan melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar, terutama saat cuaca panas dan kering karena api dapat dengan cepat menyebar," kata Rina.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
"Jika menemukan titik api atau melihat adanya pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secepatnya," pungkasnya.(Pangihutan/hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Siswi SMA Negeri 2 Kisaran Jadi Duta Muda BPJS Kesehatan Sumut






















