Friday, September 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Sunggal Ungkap Kasus Penggelapan dengan Modus Tabrak Ibu

Mistar.idKamis, 17 September 2026 pukul 14.13 WIB
polsek_sunggal_ungkap_kasus_penggelapan_dengan_modus_tabrak_ibu

Salah satu tersangka penggelapan sepeda motor dengan modus mencari geng motor yang menabrak orang tuanya di Medan, Renaldi, 27 tahun. (Foto: Dok. Polsek Sunggal/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Unit Reskrim Polsek Sunggal mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus mencari geng motor yang menabrak ibu pelaku di Medan.

Keduanya bernama Renaldi, 27 tahun, dan Ati Lina, 27 tahun. Keduanya ditangkap di Jalan Abdul Kadir, Desa Klambir V Kebun, Hamparan Perak, Sabtu (12/9/2026).

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Wanter Simanungkalit menjelaskan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan seorang pelajar berinisial MA. Ia mengaku kehilangan sepeda motor Honda Stylo BK 4398 RBT saat melintas di Jalan Tempua, Sei Sikambing B, Medan Sunggal, Kamis (2/9/2026) lalu.

"Korban saat itu melintas di lokasi kejadian, lalu dihampiri empat orang, tiga laki-laki dan satu perempuan. Mereka mengaku sedang mencari anggota geng motor yang menabrak orang tuanya," ucap Wanter, Kamis (17/9/2026).

Saat itu, dua pelaku sepasang pria dan wanita meminta MA ikut naik ke sepeda motor yang dikendarai keduanya. Alasannya mencari keberadaan geng motor tersebut. Dengan polos, MA yang masih berusia 14 tahun mengikuti permintaan keduanya. Sementara kunci dan sepeda motornya dititipkan kepada dua pelaku lainnya.

"Korban diajak keliling sampai ke Jalan Rajawali. Di sana korban diturunkan dengan alasan mau memanggil orang tua pelaku dan akan ditunjukkan ke korban," tuturnya.

Setelah kedua pelaku pergi, korban menunggu di lokasi hingga akhirnya menyadari bahwa sepeda motornya telah digelapkan.

"Korban sempat berjalan kaki ke lokasi awal. Di sana ia tidak mendapati lagi sepeda motornya dan keempat pelaku," lanjutnya.

Dari laporan itu, petugas menyelidiki dan berhasil menangkap kedua pelaku. Saat diamankan, keduanya sedang berada di salah satu kos-kosan.

"Keduanya tinggal satu kos di Hamparan Perak," bebernya.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku sudah lima kali menjalankan aksinya. Empat di antaranya di wilayah hukum Polsek Sunggal dan satu kali di Jalan Bromo, wilayah hukum Polsek Medan Area.

"Saat ini, kasusnya masih kami kembangkan untuk memburu dua pelaku lain," ujarnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN