Meski Dihentikan, Pencarian 5 Jurnalis di Perairan Selat Sunda Dilanjutkan dengan Pemantauan

Gubernur Banten Andra Soni umumkan pencarian 5 jurnalis dan 3 kru di Gunung Anak Krakatau dihentikan. (foto: detik/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID - Tim SAR gabungan menghentikan proses pencarian terhadap lima orang jurnalis, dua ABK, dan satu guide hilang di Perairan Selat Sunda. Pencarian dihentikan karena tim SAR tidak menemukan tanda-tanda keberadaan kapal Arupadhatu I, yang ditumpangi rombongan.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan sejak pelaksanaan hari pertama operasi gabungan pencarian dan pertolongan sampai dengan hari ke-10, setelah perpanjangan tiga hari, secara umum tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun penumpang atau awak yang berada di kapal tersebut.
"Selama proses pencarian, tim SAR menemukan 13 objek, seperti life jacket, terpal, helm, hingga galon. Namun objek tersebut tidak mengarah pada kapal Arupadhatu I," ujarnya dilansir, Jumat (18/9/2026).
Andra mengatakan, terdapat beberapa temuan material atau objek dicatat ada 13 objek yang ditemukan selama operasi, dan itu sudah dikonfirmasi oleh Polairud. Setelah dicek dan diteliti, dinyatakan bahwa saat ini temuan tersebut tidak terhubung dengan Arupadhatu I.
"Memang proses pencarian dinyatakan dihentikan. Tapi pencarian terhadap lima jurnalis yang dinyatakan hilang saat hendak meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau, akan dilakukan dengan pemantauan," ucapnya.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Jika ada informasi terkait tanda-tanda keberadaan kapal Arupadhatu, pencarian akan kembali dilanjutkan.
"Operasi SAR ini tidak berhenti sampai di sini, setelah pencarian ini kita hentikan, kita lakukan dengan pemapelan melalui srop vts, termasuk lanal, termasuk dari Polairud yang melakukan patroli, yang melakukan pencarian, termasuk aktivitas kapal yang melintas di Selat Sunda yang akan menjadi ujung tombak apabila menemukan informasi lebih lanjut," katanya.









































